
SURABAYA, PIJARNEWS.ID – Sebuah mobil jenis Daihatsu Zebra, Jalan Kendangsari Gang Lebar nomor 146, Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, terbakar, Senin (8/3/2021).
Diketahui pemilik kendaraan bernama Ifadah dengan nomor polisi L1018 WL. Diduga penyebab kebakaran adalah korsleting listrik mobil.
Kabid Pembinaan dan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Bambang Vistadi, mengatakan, Unit yang diberangkatkan ada 2. 1 Unit Tempur Rayon III Rungkut, dan 1 Unit Tempur Pos Sukolilo.
“Kronologi kejadian ketika mobil hendak dinyalakan. Tiba-tiba muncul api dari radiator. Beruntung tidak ada korban jiwa,” ujarnya.
Bambang menambahkan, pihaknya menerima berita 08.47 WIB dan tiba di tempat kejadian kebakaran 08.53 WIB. Unit Tempur Rayon III Rungkut tiba di lokasi langsung melaksanakan pemadaman.
“Luas yang terbakar kurang lebih 2×3 meter. Dari unit menuju ke lokasi TKP membutuhkan 3 roll selang 2,5.Mobil berada di Garasi dan api tidak sampai menyebar,” imbuhnya.
Api Pokok berhasil dipadamkan 09.06 WIB. Pengecekan selesai dan dinyatakan kondusif pukul 09.18 WIB. (ram/mad)