SURABAYA, PIJARNEWS.ID – Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Surabaya mengadakan Lokakarya Program KOTAKU pada Rabu-Kamis, (11-12-2021) secara daring melalui Zoom Meeting, acara yang dihadiri oleh beberapa perwakilan Dinas di Surabaya, seperti Lurah Bulak Banteng, Lurah Wonokusumo, Lurah Gunung Anyar Tambak, FKA BKM Kota, BKM , OSP 3 Jawa Timur, Dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Dirut Pelindo III Kota Surabaya, Ka. PT. KAI DAOP 8 Surabaya, dengan narasumber Ir. Maztri Indrawanto.
Abdussalam, S.Sos, MKP, Team Leader OSP 3 Jawa Timur saat membuka acara menekankan, tentang kegiatan KOTAKU yang utama adalah partisipasi masyarakat, Pemda sebagai nahkoda, kolaborasi, dan juga pembangunan infrastruktur dengan mementingkan universal akses.
Soni Widinarta, Urban Planner OSP 3 Jatim membuka materi pertama dengan tema “Target dan Capaian Progam Penanganan Kumuh dalam program KOTAKU Jatim”, ia menyampaikan bahwa Capaian penanganan kumuh program KOTAKU Prov. Jatim sampai dengan tahun 2019 mencapai 85.45% dari target seluas 3,613.82 Ha. Sampai Desember 2020, ada 27 Kota/Kabupaten menerbitkan SK sesuai dengan Permen PUPR No. 14 tahun 2018 (16 parameter), dan terdapat 11 Kabupaten/Kota menggunakan SK lama dengan 19 parameter.
“Luas kumuh berdasarkan SK Bupati/Walikota seluas 11,151.06 Ha, capaian pengurangan kumuh tahun 2020 mencapai 1,171,73 Ha (10,5% ), sedangkan luas kumuh target KOTAKU 5.804,94 Ha, capaian pengurangan kumuh tahun 2020 mencapai 433.79 Ha (7.5%). Realisasi kolaborasi dengan prosentase terbesar pertahun adalah tahun 2019 yaitu Rp. 1,754,945,316,500 (36,1%) dan ini berdampak pada pengurangan kumuh di tahun 2019 yang sangat besar,” terangnya.
Lebih lanjut Soni menjelaskan, bahwa sumber pembiayaan kolaborasi paling tinggi adalah dari APBD Kabupaten/Kota sebanyak 55%, dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap program tersebut, yakni ISDB sebanyak 68,9%, AIIB 84,63%, dan The World Bank 94,7%. “Secara keseluruhan puas dengan pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.

Materi yang kedua dengan membawa topik “Pokja PKP dan Forum PKP” yang disampaikan oleh Ir. Maztri Indrawanto M.SP, ia menyampaikan tentang dasar hukum, pengertian umum, peran masyarakat dalam penyusunan rencana pembangunan PKP, peran masyarakat dalam pelaksanaan PKP, Forum pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, serta hubungan antara Forum PKP dengan Pokja PKP. “Peran masyarakat sangat penting sebagai pelaku pembangunan dalam upaya pemenuhan kebutuhan perumahan bagi seluruh masyarakat, dikarenakan masyarakat setempat adalah yang mengerti masalah yang ada didaerahnnya, melalui Forum PKP,” katanya.
Maztri menilai, dengan adanya perencanaan dari masyarakat akan memudahkan pemerintah untuk menentukan pembangunan yang akan dilakukan di wilayah tersebut.
Selanjutnya yang terakhir, materi ketiga dari Andi, Bapekko Kota Surabaya dengan tema “Kebijakan dan Strategi Penanganan Kumuh Kota”. Kebijakan dan strategi penanganan kumuh yang ada di Surabaya berdasarkan Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/143/436.1.2/2015 tentang penetapan kawasan prioritas peningkatan kualitas perumahan dan permukiman di Kota Surabaya, yang terdiri atas 26 Kelurahan dari 18 Kecamatan dengan capaian pengurangan kawasan prioritas tahunan 0 kumuh sejak 2019.
“Penanganan kawasan prioritas peningkatan kualitas perumahan dan permukiman berskala kawasan, maupun berskala lingkungan dilaksanakan secara bersinergi oleh Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Pusat, serta berbagai elemen masyarakat melalui CSR. Untuk penanganan kawasan prioritas oleh Pemkot Surabaya melalui Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh, Program Penyelenggaraan Jalan, Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase, Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah, Program Pengelolaan Persampahan,” jelas Andi.
Diharapkan pada Lokakarya Program Kotaku Kota Surabaya ini, nantinya dapat menjadi wadah untuk berkomunikasi antar lembaga untuk menuntaskan permasalahan permukiman yang ada di Kota Surabaya. Sehingga menjadi permukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. (Hen)