Iuran BPJS Kesehatan: Cara Mudah Warga Negara Sumbang Triliunan Rupiah kepada Pemerintah

0
855
Nu'man Iskandar. (RDS/PIJARNews.ID)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu urunan warga untuk membantu Pemerintah. Kalau BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemerintah seperti ASN (Aparatur Sipil Negara), itu artinya Pemerintah sedang membantu dirinya sendiri. Namanya saja urunan, istilah lain dari iuran, jadi itu bukan investasi. Jikalau nanti iuran tidak terpakai, uang itu tidak bisa ditarik kembali.

Iuran BPJS Kesehatan tidak ada istilah uang kembali, juga tidak ada istilah nunggak. Jadi warga harus tetap dan wajib membayar iuran tersebut sampai mati. Jika ada warga negara sakit dan punya tunggakan, maka ia harus melunasi dahulu tunggakan itu.

Lalu, bagaimana cara menghitung iuran warga negara kepada Pemerintah dalam iuran BPJS Kesehatan ini? Jika iuran BPJS itu Rp.25.000,- untuk satu keluarga yang terdiri 4 orang. Maka perbulan setiap bulan keluarga itu nyumbang Pemerintah Rp 100.000. Jika iuran BPJS Kesehatan ini akumulasikan setahun, makan iurannya total Rp.1,2 Juta Rupiah.

Jika jumlah peserta BPJS Kesehatan yang menjadi peserta mandiri itu ada 100 juta orang, maka dalam 1 bulan negara mendapat sumbangan dari warga negara Rp.1.2 Triliun. Kalau diakumulasikan iuran BPJS Kesehatan selama 1 tahun, iuran BPJS Kesehatannya sebesar Rp.14.4 Triliun. Angka yang sangat luar biasa.

Itu kalau iuran BPJS Kesehatannya sebesar Rp.25.000,- dan pesertanya hanya 100 juta orang. Nah, kalau iuran BPJSnya Rp.50.000,- atau lebih dan semua warga negara harus ikut, angka iuran BPJS akan jauh lebih besar lagi. Sekarang jika pesertanya 250 juta lebih, berapa iuran BPJS yang akan terkumpul? Angkanya pasti fantastis dan luar biasa.

Dengan puluhan triliun anggaran yang dari iuran BPJS, apakah pelayanan kesehatan semakin baik dan cepat? Tunggu dulu! Selama birokrasi kita masih menggunakan peribahasa, “jika bisa dipersulit, kenapa dipermudah!”, maka pelayanan kesehatan kita akan begini-begini saja. Jumlah layanan kesehatan juga masih akan sulit. Birokrasi kita masih dikenal dengan birokrasi yang berbelit-belit.

Kedepan, sebagaimana yang sudah-sudah dalam praktiknya adalah, yang akan sangat bagus dan mewah yang akan dibangun adalah kantor-kantor BPJS Kesehatan, dan kenaikan gaji pegawainya plus BPJSnya juga akan ditanggung oleh Pemerintah yang berasal dari iuran warga negara. Kita lihat saja! Tebakan ini pasti akan lebih tepat, dibandingkan yang dibangun adalah fasilitas kesehatan di desa-desa dan perbaikan pelayanannya.

BACA JUGA :  Keamanan Data dan Informasi Kita

Masalah pelayanan kesehatan ini sudah sangat begitu peliknya, belum lagi soal ruwetnya pembayaran BPJS yang juga sangat kental dengan unsur bisnisnya.

Sebagai contoh kasus, ada seorang istri yang terdaftar BPJS Kesehatannya ditempat kerja dan tidak masuk di data tanggungan tempat suaminya kerja. Nah! Setelah istri tidak lagi bekerja atau resign, otomatis ditempat kerjanya menonaktifkan pembayaraan iuran itu.

Seandainya suami lupa atau tidak melaporkan ke admin tempatnya bekerja, maka terjadilah penunggakan. Nah! Saat didaftarkan ke kepesertaan suaminya, sistem akan menolak dan mereka harus membayar tunggakan istri yang sempat terhenti secara manual. Barulah kemudian bisa di input ke data kepesertaan suami.

Kasus ini juga banyak menimpa karyawan yang sudah lama menganggur. Saat dia mulai bekerja didaftarkan oleh perusahaannya tersebut, seandainya dia tidak membayar iuaran lebih dadi 2 bulan maka sistem akan menolak yang bersangkutan harus bayar tunggakan secara manual terlebih dulu. Bayangkan kalau dia tidak bekerja 1 tahun dan terakhir terdaftar di Fasilitas Kesehatan (Faskes) kelas 1 yang iurannya 200 ribu Rupiah lebih. Pasti sangat membebani sebuah keluarga.

Ini belum lagi birokrasi pelayanan kesehatan kita juga dibuat kelas-kelas tertentu. Jika ada yang bersedia bayar mahal, maka pelayanannya akan bagus. Tapi kalau bayar murah, pelayanan pasti ala kadarnya. Betapa sedihnya menjadi warga negara kelas 3 dalam layanan kesehatan. Gotong royong terkait dengan BPJS Kesehatan ini hanya jargon.

Lalu, iuran BPJS itu untuk siapa? Apa iya akan dikembalikan kepada warga negara dengan layanan kesehatan yang baik? Penyakit yang ditanggung oleh BPJS saja sudah dikurangi yang tidak semua penyakit yang diderita warganya akan ditanggung dan dilayani.

Jadi, iuran BPJS itu untuk siapa? Itu sumbangan warga negara untuk membantu Pemerintah. Sudah begini kok masih saja ada yang menyebut kita bukan warga negara yang baik. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here