
PONOROGO, PIJARNEWS.ID — Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dr. H. Ali Mufthi, pada Selasa (22/3), menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan di Balai Desa Jambon, Kec. Jambon, Kab. Ponorogo.
Acara tersebut itu dihadiri langsung oleh Anggota MPR RI JATIM VII Fraksi Partai Golkar, Dr. H. Ali Mufthi dan Anggota DPRD Ponorogo Dapil V Fraksi Golkar, Kateni. Agenda sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut merupakan agenda rutinan yang diadakan oleh MPR RI, dengan tujuan untuk memupuk rasa nasionalisme masyarakat Indonesia.
Dalam sambutannya, Kateni menyampaikan bahwa kedepan DPRD Kabupaten akan bekerjasama dengan DPR RI untuk bersama-sama membangun, dan mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama menjadi sahabat untuk bersama-sama menyukseskan program-program.
“Kedepan kita semua, saya, selaku DPRD Kabupaten Ponorogo akan terus melakukan kerjasama dengan Bapak Ali Mufthi selaku DPR RI, antara pusat dengan daerah” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kateni juga menegaskan bahwa anggota DPR itu kerja nyata. Dengan proses dan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita ini, para pejabat desa, dan anggota DPRD adalah kerja nyata. Pekerjaan yang proses dan hasilnya langsung bisa dirasakan oleh rakyat.” tegasnya.
Sementara itu, Ali Mufthi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penting bagi kita, untuk memahami secara baik Empat Pilar Kebangsaan ini sebagai pemahaman masyarakat sebagai warga negara Indonesia.
“Penting bagi kita, sebagai rakyat Indonesia untuk memahami pilar-pilar tersebut agar masyarakat paham . Oleh karena itu, ini penting agar bapak ibu sekalian untuk terhindar dari paham-paham intoleransi dan memecah belah bangsa Indonesia,” ujar Ali Mufthi.
Terakhir, dalam sambutannya, Anggota DPR RI JATIM Dapil VII tersebut menyampaikan bahwa betapa penting menjaga keutuhan negara Indonesia dengan memahami arti penting Pancasila, NKRI, UUD ’45, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai Empat Pilar Kebangsaan.
“Dengan begitu, sebagai upaya menjaga keutuhan Indonesia wajib untuk memahami Empat Pilar MPR RI,” pungkas Ali. (Asha/Hen)