SUMENEP – Sukses meraih gelar doktor yang kedua, Dr. Mohammad Zainudin, S.H., S.H.I., M.Hum., LL.M., adalah pria kelahiran Sumenep pada 11 April 1979, beliau merupakan putra pertama dari pasangan Bapak Abd. Rahim dan Ibu Maswiyatun, Desa Kebun Dadap Barat RT 07/RW 03, Kecamatan Saronggi, Kabupeten Sumenep.
Sejak menjadi seorang mahasiswa, Pria yang kerap disapa Zein ini adalah sosok aktivis dalam organisasi kemahasiswaan. Beliau aktif di dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Tamddun (FAI), dan juga di Kordinator Komisariat (Korkom) Universitas Muhammadiyah Malang.
Saat ini beliau telah menjadi kader Muda Muhammadiyah Sumenep yang berhasil dalam menempuh pendidikan, bahkan beliau masih tekun dan kerap memberi motivasi serta bimbingan pada generasi muda, sehingga tidak heran renteten gelar yang didapat bisa tercapai dalam usia yang masih tergolong muda.
Pada tanggal 04 Oktober 2019 kemarin, beliau telah melangsungkan ujian terbuka guna meraih gelar Doktoralnya yang bahkan untuk kedua kalinya, alhasil beliau mempu mempertahankan penelitian disertasinya yang berjudul, “Rekonstruksi Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia Berbasis Nilai Keadilan Bermartabat”, di depan dewan penguji program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung Semarang, terdiri dari 7 Profesor dan 2 Assoc Profesor dengan Predikat Cumlaude.
Sosok Ketua Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqoh Muhammadiyah (LazisMu) di Sumenep ini, yang juga merupakan Dosen tetap di Fakultas Hukum dan Kepala Pusat Studi Asean di Universitas Wiraraja Sumenep, dalam mempertahankan disertasinya telah diuji dengan Dewan Penguji Diantaranya, Prof. Dr. Muhibbin, MAg., Prof. Dr. Mahmuhtarom, S.H., M.H., Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si., Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Achmad Rofiq, MA., Prof. Dr. H. Gunarto, S.H., S.E., Akt., M.Hum., Prof. Dr. Hj. Anis Mashdurohatun, S.H., M.Hum., dan Assoc. Prof. Dr. H. Akhmad Khisni S.H., MH.
Dalam ungkapan kegembiraan, kedepan beliau berharap Ilmu hukum dan Hukum Positif di Indonesia bisa semakin berkembang dan progresif mengikuti perkembangan perilaku manusia.
“Sebagai seorang akademisi, saya berharap Ilmu hukum dan hukum positif Indonesia ke depan bisa semakin berkembang dinamis dan berkemajuan (progresif), mengikuti perkembangan perilaku kemanusiaan,” ujar Dr. Mohammad Zainudin saat diwawancarai, Jumat (25/10/19).
Ungkapnya lebih lanjut, menurutnya hukum adalah untuk manusia dan kemanusiaan, bukan manusia untuk hukum. “Hukum tidak hanya peraturan perundang-undangan, tapi hukum juga merupakan perilaku yang terus berkembang dan maju bersamaan dengan nilai-nilai moral dan kemanusiaan. Jika hukum sudah baik di situlah sebuah keadilan yang bermartabat bisa terwujud untuk Indonesia yang berkemajuan.” Pungkasnya.(*)
Reporter: Horri MH*