Komitmen Pokja PKP Kota Surabaya akan segera bentuk FORUM PKP

0
809
Pokja PKP Kota Surabaya menggelar pertemuan rutin bersama beberapa OPD, bertempat di ruangan Singosari, Kantor Bappedalitbang Kota Surabaya, Kamis, (18/8).

SURABAYA, PIJARNEWS.ID – Kelompok Kerja Perumahan dan Permukiman (Pokja PKP) Kota Surabaya menggelar pertemuan rutin yang melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di ruangan Singosari, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kota Surabaya, pada Kamis siang, (18/8).

Rapat koordinasi ini merupakan rapat perdana di tahun 2022, sebagaimana isi surat yang ditandatangani oleh Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Surabaya Febrina Kusumawati, bahwa rapat koordinasi itu dilakukan semata-mata untuk keberlanjutan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kota Surabaya. Dalam rapat Pokja PKP yang diwakili oleh Ketua Bidang Sarana dan prasarana Bappedalitbang, Andik Prihandoko dalam sambutannya menegaskan bahwa Kota Surabaya berkomitmen dalam menuntaskan permasalahan kumuh. Sekaligus melakukan indentifikasi lokasi (basline) sebagai dasar dalam pembaharuan SK Kumuh di Kota Surabaya.

“Urgensi mengenai pembaharuan SK kumuh di Kota Surabaya, karena SK yang terbit pada tahun 2015 yang hanya mencakup 24 dari 154 kelurahan perlu di-update lagi,” terang Andik.

Sementara itu, Abdus Salam, Koordinator Kota Kluster 5 Wilayah Kota Surabaya, Madura Raya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten-Kota Pasuruan menyampaikan, bahwa Pokja PKP sebagai nahkoda dalam penataan perumahan dan permukiman, “Sebagaimana diatur dalam UU No 1 Tahun 2011 dan dipertegas oleh Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2016 terkait penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman,” jelasnya.

BACA JUGA :  Manfaatkan Potensi Alam, ITS Rancang Alat Pengolah Biji Kemiri

Bang Salam, sapaan akrabnya, juga menegaskan bahwa eksistensi dan keberfungsian Pokja PKP dalam penataan perumahan dan permukiman tidak bisa dielakkan, “Akan tetapi urusan penataan perumahan dan kawasan permukiman tidak akan efektif, jika Forum Perumahan dan Permukiman (Forum PKP) sebagai wadah aspirasi tidak segera dibentuk,” paparnya.

“Pemerintah, melalui POKJA PKP tidak akan sanggup bahkan kewalahan mengatasi permasalahan perumahan dan kawasan permukiman, jika tidak melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Oleh karenanya, keberadaan Forum PKP di Kota Surabaya sangat mendesak. Karena persoalan sanitasi, permasalahan kumuh yang mendera Kota Surabaya utamanya yang berada di lahan ilegal tidak bisa diintervensi oleh dana Pemerintah,” ungkap Salam.

Menurut Salam, permasalahan ini dapat diatasi jika afanya kerjasama. “Solusinya adalah berbagai pihak harus terlibat untuk mengatasi persoalan kumuh di Surabaya. Sanitasi yang tidak sesuai standar teknis masih banyak ditemukan di Kota Surabaya, dan itu ada di lahan ilegal. Kami dikoalisi Wash yang beranggotakan Unair, Unicef, ITS, Baznas, SDM, LSM Rotary, UN Habitat, Wahana Visi Indonesia dan masih banyak jaringan masyarakat sipil di Surabaya, memiliki komitmen yang sama untuk menciptakan Surabaya bersih, sehat dan bebas dari BABS,” pungkasnya. (ASA/Hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here