Anies Diperiksa KPK

0
235

JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait penyelidikan dugaan kasus rasuah pada penyelenggaraan Formula E, Rabu (7/9) kemarin. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, diperiksa selama hampir 12 jam.

Anies sampai di Gedung KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.26 WIB. Saat tiba, Anies sempat menghampiri para awak media yang sudah menantinya dan melontarkan beberapa pertanyaan. Namun, ia enggan memberikan komentar.

Dia hanya melambaikan tangan dan mengacungi jempol. “Nanti saja (keterangannya). Terima kasih,” kata Anies sembari memasuki Gedung KPK.

Anies langsung berjalan menuju meja resepsionis KPK. Ia menukarkan identitas dengan kartu tanda saksi yang memilik tali berwarna merah. Selanjutnya, Anies duduk di lobi sesaat sebelum diminta naik ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaa.

Sebelumnya, KPK menegaskan, pemanggilan terhadap Anies untuk memberikan keterangan terkait dugaan rasuah dalam penyelenggaraan ajang Formula E. Lembaga antikorupsi ini memastikan bahwa pemeriksaan Anies adalah untuk kepentingan penyelidikan kasus.

Lembaga anti rasuah tersebut memanggil Anies Baswedan, karena dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan penyelidik untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Internasional itu. Keterangan dari Anies dinilai akan membuat penyelidikan kasus tersebut menemui titik terang.

“Kalaupun ada seseorang yang dipanggil oleh KPK, maka tentulah ada kepentingan terhadap mengungkap terangnya suatu perkara,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada awak media di Gedung KPK, Selasa (6/9) kemarin.

BACA JUGA :  LSF Dorong Pemerintah Support Produksi Film Nasionalisme

“Apakah dipanggil sebagai saksi, apakah dipanggil karena dia mengetahui, karena dia mendengar, karena dia melihat, karena dia mengalami sendiri suatu peristiwa. Itulah kepentingan KPK untuk membuat terang suatu peristiwa,” kata Firli.

Menurut Firli dengan terangnya suatu peristiwa tentulah semua rakyat berharap apakah betul ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana (korupsi) itu. “Kalau ya, siapa pelakunya? Itu saja kepentingannya. Enggak ada kepentingan yang lain-lain. Kita bekerja secara profesional,” jelasnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri juga menyampaikan komentarnya terkait kedatangan Anies. “Hari ini, benar yang bersangkutan sudah hadir. Kami tentu hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud,” katanya pada Rabu, (7/9) kemarin.

Namun, menurut Ali, KPK tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan terhadap Anies. “Karena ini masih pada tahap penyelidikan maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan. Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK,” pungkasnya. (Hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here