Tingkatkan Pengetahuan Hukum, Muhammadiyah Kabupaten Malang Adakan Sekolah Hukum

0
645
Ket.foto : Alfi Nurhidayat, Wakil Sekreatris PDM Kabupaten Malang, saat memberikan sambutan acara Sekolah Hukum Warga Muhammadiyah Kabupaten Malang, Minggu (13/11/2024) pagi, di Aula PDM Kabupaten Malang, Jln. Raya Tlogomas Malang.

MALANG, PIJARNEWS.ID – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Malang mengadakan program Sekolah Hukum bagi Warga Muhammadiyah Kabupaten Malang, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta kesadaran terkait hukum, baik sebagai warga Muhammadiyah ataupun sebagai warga negara Indonesia.

Dengan ada dinamika persoalan ditengah masyarakat, maka potensi permasalahan bisa muncul dimanapun dan kapanpun, termasuk permasalahan hukum. Oleh karena itu pengetahuan dan wawasan hukum warga Muhammadiyah harus terus diperbarui dan ditingkatkan, baik dengan kegiatan formal ataupun kegiatan non formal.

“Kegiatan ini penting bagi warga persyarikatan Muhammadiyah untuk mengupgrade wawasan ilmu hukum dalam melaksanakan aktifitas dakwah persyarikatan di Kabupaten Malang,” ujar Wakil Sekretaris PDM Kabupaten Malang, Alfi Nurhidayat, ST., MT. dalam sambutan pembukaan acara Sekolah Hukum Warga Muhammadiyah, Minggu (13/11/2024) pagi, di Aula PDM Kabupaten Malang.

Alfi, sapaan akrab Alfi Nurhidayat, dalam sambutannya menjelaskan bahwa wawasan dan pengetahuan ilmu hukum bagi warga persyarikatan Muhammadiyah sangat diperlukan, karena semua hal yang ada ditengah masyarakat ada aturan dan hukumnya.

“Penting mengetahui ilmu hukum dan aturan yang berlaku ditengah masyarakat, supaya warga Muhammadiyah tidak mudah terjerumus dalam persoalan hukum,” jelasnya.

“Kalaupun ada persoalan hukum, warga Muhammadiyah sudah ngerti dan paham apa yang harus dilakukan, dan bagaimana cara menyelesaikannya,” terang Alfi.

Lebih lanjut Alfi menambahkan, bahwa kegiatan ini juga sebagai wadah diskusi dan solusi bagi warga Muhammadiyah ketika berhadapan dengan persoalan hulum.

BACA JUGA :  Ketua Pergerakan Mahasiswa Madura Sebut Bantuan Lansia Rawan Dikorupsi

“Ini juga sebagai sarana silaturrahim dan diskusi sekaligus memunculkan solusi bagi persoalan hukum yang dialami oleh warga Muhammadiyah khususnya dan masyarakat umum di Kabupaten Malang,” kata Alfi.

Alfi berharap, seluruh warga Muhammadiyah Kabupaten Malang juga tidak gegabah ketika menghadapi persoalan yang ada dampak hukumnya. “Jika ada persoalan hukum, bapak ibu jangan bingung dan gegabah. Konsultasikan, diskusikan, dan selesaikan sebagai solusi,” pungkasnya diakhir sambutan pembukaan acara.

Dalam program Sekolah Hukum Warga Muhammadiyah tersebut, menghadirkan pemateri pakar hukum dari Universitas Brawijaya (UB), Dr. Faizin Sulistio, Dr. Aam Eko Widiyanto, Dr. Tunggul Anshari Setyanegara. Juga Dr. Haris Tofli dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). (Izzudin/Hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here