MOJOKERTO, PIJARNEWS.ID – KPU Kabupaten Mojokerto pada Rabu (14/12), menggelar acara “Sosialiasasi Regulasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024” bertempat di hotel de Resort Mojokerto. Sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU ini, diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori, giat ini mengajak masyarakat Mojokerto untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024 kedepan.
Dalam sosialisasi tersebut turut hadir Afidatusolikha Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Mojokerto yang juga menjadi salah satu narasumber, dengan narasumber lainnya yakni Anis Andayani Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mojokerto.
Pada paparannya, Afida mengingatkan adanya pidana dibalik kampanye hitam, yang berpotensi banyak bermunculan pada Pemilu 2024 nanti. Selain kampanye hitam (black campaign), Afida menjelaskan juga terdapat kampanye negatif yang sama berbahayanya dengan kampanye hitam pada pemilu mendatang.
“Kampanye negatif adalah fakta negatif atau buruk pada seseorang yang terus di kampanyekan oleh beberapa orang, kita bisa cek pada platform media digital, seperti Facebook, Twitter dan Tiktok. Disana sangat banyak sekali kampanye negatif dan kampanye hitam yang berpotensi konflik pada saat Pemilu 2019 lalu,” jelas Afida.
Afida menambahkan Bawaslu Mojokerto juga terus aktif mengajak masyarakat menjadi pengawas partisipatif dan berpatroli mengawasi konten digital yang mengandung unsur ujaran kebencian, berita bohong dan kampanye hitam.
“Kami mendorong masyarakat agar berani melaporkan kepada kami jikalau ada konten konten yang mengandung unsur-unsur tersebut, karena tentu kerja-kerja kami tidak akan maksimal tanpa bantuan bapak dan ibu semua,” tegas Afida.
Terakhir, Afida mengajak untuk berpartisipasi dengan memilih sesuai kehendak masing-masing. “Mari kita laksanakan Pemilu ini berdasar regulasi dan memilih dengan hati, agar nantinya terpilih para pemimpin yang sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat,” tutup Afida.
Senada dengan hal itu, Anis juga menjelaskan bahwa KPU dan Bawaslu Mojokerto akan terus bergerak strategis dan bersinergi dengan masyarakat Mojokerto untuk memberikan pemahaman dan pelurusan informasi yang salah, guna menghindarkan masyarakat dari pidana yang menanti terkait penyebaran berita bohong, ujaran kebencian dan kampanye hitam.
“Misal KPU menghadirkan konten cek fakta hoaks yang bisa diakses masyarakat luas, agar masyarakat semakin cerdas untuk tidak terpengaruh berita hoaks yang nantinya berpotensi banyak bermunculan kembali pada Pemilu 2024,” pungkas Anis. (Sultan/Hen)