JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Sikap intoleransi peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin menanggapi sikap Muhammadiyah dalam menentukan lebaran berbeda dengan ketetapan pemerintah, sangat disesalkan. Komentar AP Pangerang yang viral tersebut menuai banyak reaksi, salah satunya oleh Prof. Zainuddin Maliki, anggota Komisi X DPR RI.
Menurut Prof. Zainuddin menilai, komentar yang disampaikan AP Hasanuddin melalui akun Facebooknya tersebut. “Tidak layak, seorang peneliti lembaga riset nasional, tidak siap menerima perbedaan, bahkan sampai mengeluarkan ancaman pembunuhan,” ungkap, Senin malam, (24/4/2023).
Lebih lanjut, legislator Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut mengatakan, dalam kehidupan berbangsa harusnya mampu menyikapi perbedaan yang ada.
“Bangsa Indonesia tengah mendambakan tumbuh kembangnya manusia-manusia terdidik dan berkeadaban, tetapi sedih sekali yang kita jumpai seorang peneliti lembaga riset nasional berfikir dangkal dan pongah dalam menyikapi perbedaan,” terangnya.
Sangat disayangkan, tambahnya, setingkat peneliti BRIN tidak menunjukkan kecerdasan semestinya dalam memanfaatkan media sosial. Media sosial digunakan untuk menumpahkan sikap intoleransi, kebencian dan rasa permusuhan dengan kekerasan.
“Rendahnya keadaban yang bersangkutan sebagai seorang peneliti dan sama sekali tidak mencerminkan kapasitasnya sebagai intelektual dalam bermedia sosial jelas menodai BRIN,” ungkap mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu.
“Yang bersangkutan sudah meminta maaf, tetapi saya mengharap BRIN tetap memberi edukasi dan mengambil langkah tegas kepada penelitinya ini agar tidak merusak semangat toleransi yang sedang kita bangun bersama dengan susah payah,” tegas legislator asal Dapil Jatim X, Gresik dan Lamongan itu.
Prof. Zainuddin Maliki menilai, bahwa tindakan AP Hasanuddin tidak lepas dari Thomas Djamaluddin yang turut memberikan komentar negatif. “Tidak hanya AP Hasanuddin, tetapi juga Thomas Djamaluddin juga perlu didisiplinkan. Justru komentar Prof. Thomas di Facebook sebagai sumber AP Hasanuddin mengeluarkan ancaman pembunuhan, juga harus disangsi bahkan lebih berat,” pungkasnya tegas. (Redaksi)