LHKP Desak Polri Segera Tangkap Thomas Djamaluddin

0
5539
Muhammad Mirdasy (Ketua LHKP PWM JATIM)

TUBAN, PIJARNEWS.ID – Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Muhammad Mirdasy meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia segera memproses laporan kasus fitnah dan menebar kebencian terhadap Muhammadiyah yang dilakukan oleh Thomas Djamaluddin, Pakar Astronomi dan Astrofisika dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sebagaimana yang kita ketahui, Andi Pangerang Hasanuddin sudah ditahan oleh pihak kepolisian terkait ancaman kepada warga Muhammadiyah melalui komentar di akun media sosial miliknya.

“Seperti halnya laporan terhadap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin yang telah diproses dengan penangkapan oleh pihak Kepolisian, kami minta itu juga dilakukan Kepolisian terhadap Thomas Djamaluddin yang seharusnya juga ditangkap,” ujarnya dalam Halal bihalal LHKP PWM Jatim di Cafe dan Resto Raka Roja Tuban, Senin (01/05/2023)

Mirdas menilai, Thomas Djamaluddin telah menebar fitnah dan kebencian terhadap Muhammadiyah melalui komentar-komentarnya di media sosial Facebook. Aparatur Sipil Negara (ASN) dari BRIN itu telah menuduh Muhammadiyah tidak taat terhadap Pemerintah lantaran perbedaan penentuan hari Raya Idul Fitri 1444 H antara keduanya.

Persyarikatan Muhammadiyah, lanjut dia, diketahui berlebaran Idul Fitri pada tanggal 21 April 2023. Sedangkan, pemerintah berlebaran satu hari setelah Muhammadiyah. Yakni, pada tanggal 22 April 2023.

“Kami menunggu proses selanjutnya dari pihak Kepolisian. Kami minta pihak kepolisian untuk segera memproses laporan terhadap Thomas Djamaluddin yang telah memfitnah Muhammadiyah dan menjadi biang AP Hasanuddin berkomentar mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Muhammadiyah Sulbar Alami Kerugian Rp1,2 Miliar Akibat Gempa

Mirdas tak lupa mengapresiasi langkah cepat pihak Kepolisian yang telah menangkap dan menetapkan AP Hasanuddin sebagai tersangka kasus ancaman Pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Kepolisian yang telah sigap memproses kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah dengan menangkap dan menjadi AP Hasanuddin tersangka,” ungkapnya.

Mirdas berharap, semua pihak, baik itu masyarakat umum, khususnya para aparatur sipil negara (ASN) bisa mengambil pelajaran dari kasus yang kini menimpa AP Hasanuddin. Bahwa semua pihak harus bijak dan dewasa dalam bermedsos. Menghormati perbedaan yang sifatnya ijtihadiyah.

“Kami dan segenap warga Muhammadiyah akan tetap dan terus mengawal proses hukum kasus AP Hasanuddin serta Thomas Djamaluddin tersebut hingga proses pengadilan. Kami juga mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk memantau perkembangan penanganan perkara tersebut,” tandasnya. (Aan/Hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here