PIJARNews.ID – Dunia film harus diproyeksikan sebagai upaya untuk mencapai kecerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Film memang memiliki banyak dimensi, namun dewasa ini film hanya dipandang sebagai media hiburan, ke depan film harus diproyeksikan sebagai media pendidikan yang diciptakan untuk melakukan pembangunan masyarakat, pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan identitas kebangsaan.
Satu sisi film bisa memiliki dampak negatif, di lain sisi bisa juga membawa dampak positif. Namun, kita tidak hanya fokus pada dampak negatifnya, dan sebaliknya kita mencari fokus positifnya. Ini artinya, kita harus melihat perkembangan film di Indonesia dengan rasa optimisme. Dampak negatif tersebut lahir karena dampak positifnya yag tidak berkembang dengan baik. Sehingga jika dampak positifnya yang dikembangkan, maka dampak negatifnya akan terpinggir dengan sendirinya.
Menjadikan film sebagai instalasi pembangunan mental bangsa bukan hanya penting, melainkan strategis. Karena di banyak negara, film sering dijadikan identitas bangsa mereka. Contohnya, selama hampir satu dasawarsa, Malaysia secara serius dengan menggandeng perusahaan Perancis menggarap project film Upin dan Ipin, mereka berhasil melakukan penetrasi budaya. Indonesia juga pernah memiliki film Si Unyil, yang telah melegenda pada masanya, namun kini telah kalah populer dengan Upin dan Ipin.
Beberapa film kartun Malaysia telah berangsur masuk dalam dunia film kita. Sebagai negara yang memiliki tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa ini, harus melakukan rekayasa sosial dalam pembangunan masyarakat yang juga melalui film.
Sebuah rekayasa sosial agar film kita mampu bersaing dengan film-film negara lain adalah keniscayaan. Rekayasa ini harus dijadikan sebagai sebuah gerakan, yang artinya tidak saja negara yang memiliki tanggung jawab, tetapi juga insan perfilman di Indonesia harus memiliki sensifitas dan rasa yang sama untuk memajukan film di Indonesia. Di samping itu, jika dikelola secara profesional, industri perfilman juga bisa dijadikan ladang untuk mendatangkan devisa pendapatan negara, sebagaimana di berbagai manca negara.
Dalam dunia pembangunan SDM, film juga terbukti cukup efektif sebagai sarana edukasi. Ada berbagai manfaat dan keuntungan penggunaan film sebagai media untuk menyampaikan pelajaran terhadap anak didik. Di antara sekian banyak manfaat, dunia film akan memberi keuntungan antara lain: Pertama, film dapat menggambarkan suatu proses, misalnya proses pembuatan keterampilan tangan dan sebagainya.
Kedua, dapat menimbulkan kesan ruang dan waktu. Ketiga, penggambarannya bersifat 3 dimensi (3D). Keempat, suara yang dihasilkan dapat menimbulkan realita pada gambar dalam bentuk ekspresi murni. Kelima, dapat menyampaikan suara seorang ahli sekaligus melihat penampilannya. Keenam, kalau film tersebut berwarna akan dapat menambah realita objek yang diperagakan; dan. Ketujuh, dapat menggambarkan teori sains dan animasi.
Merujuk pendapat Effendi (2000:54), film merupakan salah satu pilar bangunan estetika postmodern, selain televisi dan media seni lainnya. Melalui film, prinsip, nilai estetika, teori dan keyakinan kebudayaan postmodern tampil secara utuh sekaligus memikat. Dengan adanya film, prinsip-prinsip kebudayaan postmodern dapat dibaca serta dicerna dengan mudah. Lewat film, paradigma kebudayaan postmodern dikembangkan ke seluruh penjuru dunia.
Sebagai produk budaya massa, film merangkum dalam dirinya tentang kemampuan menjelajah di setiap sudut dan ruang yang ada, menciptakan ruang estetika seni tersendiri dan menanamkan berbagai nilai dan pandangan hidup. Film adalah komoditi, seni dan sekaligus ideologi.
Namun demikian, yang menjadi persoalan adalah ketika film-film tersebut tidak menampakkan wajah edukatif, maka hal itu pada gilirannya akan berdampak negatif bagi proses perkembangan anak. Dewasa ini, sebagaimana publik ketahui, anak-anak lebih dominan menggunakan waktunya untuk menonton film yang berkatagori dewasa, sehingga tidak hanya pesan edukasi melainkan juga merusak mental anak-anak.
Padahal sejatinya, usia anak sangat tepat jika lebih diutamakan menonton film yang edukatif, bukan sekadar hiburan seperi Ganteng-ganteng Serigala, dimana film itu tidak memberikan edukasi substasif, hanya menayangkan adegan action dan percintaan. Sehingga adegan itu secara tidak langsung, dapat memberikan rangsangan atau bujukan kepada anak-anak untuk dapat menirukan gaya dalam pemain film tersebut.
Menurut Rivers (2004) juga menjelaskan, bahwa film mempunyai kemampuan untuk dapat menghipnotis khalayak, sehingga khalayak selalu dapat menerima apa saja yang sudah disajikan oleh film. Sehingga film dapat menciptakan komunitas penggemar, yang dimana setiap anggotanya terdorong untuk melakukan adegan yang ada di film seolah-olah mereka identik seperti di film tersebut. Oleh karena itu, perlu perlakukan khusus bagaimana agar tidak semua film dapat ditontong oleh semua usia.
Penulis berpendapat bahwa film yang beradegan kekerasan tak hanya menimbulkan dampak negatif bagi khalayak jika di tonton oleh anak-anak, tapi jika penontonnya telah mampu memfilter, maka bisa pula berdampak positif selagi bisa memilah-milah atau dapat berfikir secara hati-hati dan mendalam. Selain itu, penonton juga dituntut mampu mempertimbangkan adegan film dimana perilaku kekerasan tersebut baik untuk dicontoh atau sebagai pembelajaran saja.
Dalam buku Teori Komunikasi Massa, kasus ini dapat menghasilkan teori catalytic, dimana teori ini beranggapan bahwa kekerasan di media dapat mempengaruhi tindak kekerasan di dalam pribadi khalayak tetapi tidak memicunya. Sehingga kekerasan yang ada di adegan tersebut mempunyai peran dalam hal kekerasan, tetapi tak semua media memicu kekerasan di dunia nyata. Karena mental anak tak sekuat mental orang dewasa, dimana kepribadian anak terbentuk dari pengalaman, tak heran jika anak kerap menonton adegan berbahaya di dalam film itu, dapat membuat pribadi anak tersebut menjadi buruk dibanding anak-anak yang tidak menonton adegan kekerasan.
Peneliti Monroe Lefkowitz, meneliti bahwa murid kelas tiga di New York menonton banyak kekerasan di media. Sepuluh tahun kemudian Lefkowitz menemukan bahwa murid tersebut di kenal sebagai individu yang kasar oleh teman-temannya. Oleh karena itu, menjadi sebuah keharusan serta tanggung jawab kita semua untuk sangat bijak dalam mengarahkan serta menyajikan tontonan-tontonan film yang sangat membantu dalam proses penguatan pendidikan, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, pembinaan akhlak mulia, serta pengembangan potensi anak bangsa, serta tetap menghibur.
Film tidak hanya berkontribusai besar terhadap pendidikan, akan tetapi juga dalam bidang pertahanan bangsa, fungsi film juga bisa digunakan sebagai media ketahanan nasional, pemersatu bangsa, sebagai penetrasi ketahanan budaya bangsa, serta menjaga idiologi bangsa. Melalui film proganda-proganda untuk mengerdilkan atau menjatuhkan martabat negara lain atau bangsa sendiri juga bisa dilakukan.
Misalnya, salah satu film yang sempat diperbincangkan banyak orang karena mengandung kontroversi adalah film The Interview, bahkan di jaringan berbagai media tentang film tersebut sempat memicu hubungan diplomatik Amerika Serikat dan Korea Utara yang memanas. Film yang berisi adegan komedi tentang usaha dua orang agen Amerika Serikat yang pergi ke Korea Utara untuk membunuh Presiden Kim Jong-un. Film yang diproduksi oleh Sony Pictures ini mendapatkan apresiasi kurang positif dari Pemerintah Korea Utara.
Saat ini industri film sangat menjajikan, apalagi jika jeli melihat potesi pasar yang cukup besar dan luas. Beberapa negara maju menjadikan industri film sebagai penyumbang devisa yang cukup besar dengan melahirkan film-film yang berkualitas. Bisa kita lihat bersama bagaimana kemudian film tidak hanya dimaknai karya seni akan tetapi juga di jadikan industri bisnis yang dapat meraup keuntungan yang besar.
Ambil contoh, melalui identitas dunia perfilman sebut saja Amerika mempunyai Hollywood sebagai identitas industri, dengan pendapatan dari hasil penjualan tiket film di tahun 2019 mampu mendatangkan pendapatan senilai USD 11,26 miliar atau Rp 157 triliun (USD 1= Rp 13.944). Sementra India dengan Bollywood. Oleh sebab itu, saya memiliki beberapa visi atau program agar industri film bukan hanya menguntungkan secara komersial, melainkan disaat yang sama dapat menjadi media edukasi.
Beberapa cara yang bisa dilakukan antara lain: Pertama, berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar mengatur secara ketat jam tayang antara tontonan anak dan dewasa bisa dilaksanakan. Koordinasi ini akan dilakukan secara rutin sehingga akan dapat merespon aneka persoalan yang muncul.
Kedua, mendorong regulasi perfilman agar bisa memberi ruang lebar bagi sineas dan produser agar bisa membuat karya-karya yang edukatif, memiliki nilai seni tinggi dan menguntungkan secara komersial. Industri perfilman sangat menjanjikan untuk mendatangkan devisi yang cukup besar dengan syarat ada kreasi-kreasi yang inovatif oleh para sineas dan produser film. Dengan demikian, industri film akan menjadi industri yang positif baik secara ekudasi, seni dan komersial.
Beban dan tanggung jawab peningkatan kualitas untuk mendukung perfilman Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan para sineas serta para pelaku industri perfilman, melainkan pula menjadi menjadi tangung jawab masyarakat untuk saling mendukung produk-produk film dalam negeri, dengan cara tidak melakukan plagiasi atau pembajakan.
Selain itu, cara lain masyarakat memberikan apresiasi produk perfilman dalam negeri dengan cara menonton film produk-produk Indonesia. Dengan dukungan semua pihak, penulis optimis menjadikan industri perfilman Indonesia akan semakin produktif dan berkualitas.
(Penulis adalah calon anggota Lembaga Sensor Film/LSF).