MALANG, PIJARNews.ID – Ratusan mahasiswa menggelar aksi mimbar bebas di depan gedung DPRD Kota Malang pada Senin, (24/2/2020). Aksi tersebut mengangkat isu “Menolak Omnibus Law” yang dimulai pada pukul 10.30 WIB. Massa yang berasal dari berbagai organisasi dan lembaga ini mengatasnamakan dirinya sebagai Alliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD). Sebelumnya mereka melakukan longmarch dari Stadion Gajayana menuju DPRD Kota Malang.
Dalam aksi kali ini mereka juga memperlihatkan poster yang bertuliskan “Tolak politik upah murah, Tolak Penghapusan Amdal dan IMB karena mengancam Kesehatan Rakyat dan Lingkungan”, serta “Cabut PP 78 2015”. Hal tersebut bermaksud sebagai wujud protes kepada pemerintah yang hari ini sedang membahas RUU Omnibuslaw.
Selain itu massa meminta anggota DPRD Kota Malang untuk menemui peserta aksi dan melakukan dialog terbuka. Ramli, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) mengungkapkan jika aksi ini dilakukan sebagai bentuk sikap penolakan RUU Omnibus Law yang hari ini menciderai hak-hak rakyat, baik dari sektor agraria, maritim, ketenagakerjaan maupun lingkungan.
“Kita tahu dalam Omnibus Law cipta kerja di sektor ketenagakerjaan memangkas hak normatif buruh dan melanggengkan sistem kerja outsourcing, magang dan kontrak yang merupakan perbudakan modern, yang mana easy hiring easy firing atau mudah direkrut dan mudah di PHK sepihak,” tuturnya.
Tidak hanya Omnibuslaw saja, beberapa isu juga mereka soroti, diantaranya tentang sistem perburuhan dan investasi. Mereka mengaku mencium aroma ketidaktransparanan dan keengganan untuk melibatkan partisipasi publik dalam perumusan.

Ramli juga menganggap RUU Omnibus Law dianggap telah merepresi beberapa gerakan akar rumput yang pro rakyat, terutama elemen buruh, petani, dan perempuan. “Masyarakat punya hak dalam berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum. Tetapi kondisi sosial saat ini mencerminkan bagaimana penerapan demokrasi yang diberangus oleh negara,” tambahnya.
Rimzah salah satu Pimpinan DPRD pada akhirnya menemui massa aksi untuk berdialog terbuka. Dimana massa meminta tanggapan sikap dari DPRD Kota Malang atas bentuk penolakan RUU Omnibuslaw. “Tuntutan itu kami terima dan siang ini langsung akan kami serahkan kepada pusat. Karena dalam hal ini, tugas kami di daerah untuk meneruskan apa yang menjadi tuntutan mereka terkait omnibus law ini,” jelasnya.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, DPRD Kota Malang tidak punya wewenang untuk menolak atau memutuskan materi tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa. “Di DPRD Kota Malang ada 10 parpol, dan 8 parpol diantaranya punya jaringan di pusat, contoh Gerindra ada Moreno. Saya berjanji akan langsung meneruskan tuntutan mahasiswa ini pada DPR RI,” pungkasnya.
Setelah ditemui oleh perwakilan DPRD, peserta aksi tidak langsung membubarkan diri. Mereka menganggap bahwa DPRD tidak memberikan sikap tegas sebagai perwakilan rakyat Kota Malang. “Kita tidak butuh tanda tangan atau sekedar pernyataan bahawa tuntutan kami akan diteruskan ke pusat, tapi kami butuh sikap tegas dari DPRD untuk menolak Omnibus Law ini” tutur salah satu massa aksi.
Aksi tersebut pada akhirnya ditutup dengan pernyataan sikap berasama dan pembacaan tuntutan oleh peserta aksi.
Reporter: Prasetyo Lanang Penulis: Prasetyo Lanang Editor: Afrizky Fajar