Pemuda Muhammadiyah Desak Pemerintah Waspada Terhadap Reklamasi di Pamekasan

0
432
Lokasi reklamasi. (Yayan/PIJARNews.ID)

PAMEKASAN, PIJARNews.ID – Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pamekasan, membuat sikap desakkan kepada pemerintah agar waspada terhadap reklamasi yang diduga ilegal di Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Jum’at (28/2/2020).

Hudan selaku Ketua Pemuda Muhammadiyah Pamekasan menyangkan praktek reklamasi yang ditengarai tanpa izin, “Itu bisa merusak lingkungan, bahkan juga mengganggu aktivitas nelayan setempat,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia juga meminta kepada semua pihak agar proaktif untuk mengawasi wilayah reklamasi, “Penguasaan lahan yang begitu besar itu berpotensi merugikan masyarakat. Karena pasal 33 UUD 1945 dijelaskan bahwa bumi serta air yang terkandung dalam kekayaan alam di dalamnya, semuanya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tambahnya.

Hudan akhirnya mendesak pemerintah agar berfikir tentang dampak lingkungan, dan pada rakyat kecil. “Pemerintah harus waspada dampak lingkungan, bisa berpihak pada kepentingan rakyat kecil. Memperjuangkan hak-hak rakyat yang bisa dirampas oknum dengan semena-mena,” imbuhnya.

Sebelumnya, menurut Hudan yang mengkonfirmasi Kasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP), Khoirul Komar yang mengatakan bahwa tidak ada surat tembusan dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Timur tentang izin praktik reklamasi tersebut. “Sampai sekarang belum ada surat keluar dari Provinsi Jatim, memang seharusnya ada tembusan kepada Pemkab Pamekasan tentang reklamasi itu,” ungkapnya kepada PIJARNews.ID, Selasa (25/2/2020).

Hudan juga menambahkan, memang izin praktik reklamasi pantai ini menjadi wawenang Pemprov Jatim. Sedangkan, Fathor Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan belum bisa berkomentar banyak tentang reklamasi ini. “Saya dalam waktu dekat akan meninjau langsung, untuk menyikapi reklamasi tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Harga Bawang Merah Anjlok, Petani di Pamekasan Kecewa

Reporter: Agus Yayan Penulis: Agus Yayan Editor: Afrizky Fajar