PIJARNEWS.ID – Lemahnya literasi masyarakat Indonesia menjadi problem utama dalam mencermati pemberitaan media yang berkembang akhir-akhir ini. Terlebih mendekati 17 April 2019 dimana bangsa Indonesia melakukan gawe demokrasi terbesar sepanjang sejarah. Bahwa Pilpres dan Pileg DPRD tingkat I dan II DPR RI, dan DPD secara serentak.
Maraknya berita palsu dan buzzer yang disewa calon tertentu untuk mempengaruhi opini publik nyatanya tak sedikit masyarakat menelan mentah. Terlebih menyeret agama sebagai basis dan alat kepentingan politik. Pada akhirnya, tak sedikit warga terpolarisasi. Misalnya, memilih paslon A lebih shalih masuk surga, sedangkan memilih paslon B kafir masuk neraka. Agama diseret dalam ruang politik praktis untuk meraup kepentingan politik kekuasaan, bukan penabur nilai-nilai kebajikan dan kedamaian
Menurut Pengamat Politik Kedai Jambu Instinstute Abdus Salam, media sebagai salah satu pilar demokrasi hendaknya menjadi pencerahan bagi ummat. Di samping itu netralitas dalam menyuguhkan berita nan seimbang semestinya dipegang dan menjadi kode etik jurnalistik. Kendati, Salam mengakui bahwa tak dipungkiri bahwa industri media atau bisnis media menjadi salah satu hal yang tidak terelakkan.
Dalam konteks inilah Salam menilai bangsa Indonesia masih berada dalam lorong gelap demokrasi. Hal ini didasarkan tingkat melek literasi masyarakat sangat rendah tadi. Tak pelak berita palsu dan black campaign dijadikan acuan dalam mengambil sikap politik tanpa telaah kritis.
“Perlu diingat bahwa penduduk Indonesia 70 juta menggunakan media sosial. Karena budaya literasi rendah itu, sehingga dengan mudah mengkonsumsi berita-berita tanpa ditelaah kritis,” ujar Alumni Magister UMM ini.
Tidak kalah menggelitik, menurutnya, parpol saat ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bagi dia Parpol hanya berputar pada ritual lima tahunan. Masyarakat hanya sebagai objek pendulang suara, tanpa melakukan pendidikan politik bagi masyarakat.
Jika pemilu yang berkualitas dan berintegritas kemudian sepenuhnya diserahkan pada KPU menurut Salam merupakan pemahaman yang salah. Pasalnya KPU sekedar penyelenggara pemilu. Dengan begitu, lanjut Salam masyarakat,tokoh agama juga harus berperan untuk melahirkan pemilu yang berkualitas,pun fungsi parpol menjadikan pemilu berintegritas tak bisa ditawar lagi.
“Yang terjadi kan dipasrahkan pada KPU, baik buruknya pemilu sepenuhnya dipikul penyelenggara pemilu. Menangnya Jokowi misalnya, yang disalahkan KPU yang dinilai tak berintegritas. Begitu sebaliknya,” kata Salam inilah yang salah pemahaman di masyarakat kita. (AK)