Pemerataan Kualitas Pendidikan, Dosen UMSurabaya: Sistem Zonasi Tepat Diterapkan

0
715

PIJARNews.ID – Kebijakan Sistem Zonasi Sekolah dalam penerimaan Siswa Baru (PPDB) layak di apresiasi dan didukung oleh semua steak holder pendidikan di masyarakat. Karena kebijakan tersebut dapat meminimalisir Elitisme dan Diskriminasi Sekolah, dimana kesenjangan peluang untuk mendapatkan akses pendidikan yang baik dan berkualitas masih rentan terjadi bagi masyarakat Indonesia. Sehingga dengan adanya kebijakan zonasi akan mendorong egalitarianisme pendidikan di Indonesia, demikian ini disampaikan Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) Sholikhul Huda, M.Fil.I dalam keterangan tertulisnya kepada Pijarnews.id Kamis (20/6/2019).

Menurutnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Muhadjir Effendy menerapkan kebijakan tersebut berdasarkan pengkajian mendalam akan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Tidak boleh ada kesenjangan terlalu mengangah yang terjadi di lembaga pendidikan. Misalnya, dalam satu wilayah ada sekolah lebih dominan mendapatkan murid, sementara satunya kekurangan murid,” kata Sholikh dengan begitu ini merupakan wujud pemerataan pendidikan.

Adapun terkait kebijakan tersebut ada respon pro dan kontra dalam masyarakat hal itu wajar terjadi, namun mencermati maksud dan tujuan adanya aturan tersebut, kebijakan zonasi sekolah cukup saya apresiasi.”

Sholikh yang juga Direktur Lembaga Riset Kedai Jambu Institute/ KJI Jombang Indonesia memberi pesan – “Kedepan tetap sama-sama perlu kita kontrol dampak kebijakan baru ini. Semoga penerapan sistem zonasi sekolah, pendidikan di Indonesia terus mengalami perbaikan seperti yang di cita-citakan para pendiri Negara.” Pungkasnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Potong Insentif Tenaga Kesehatan Hingga 50 Persen