Kotaku Dalam Ruang Rindu

0
573

PIJARNews.id – Setiap orang pasti merindukan hidup tenteram, lingkungan sehat, nyaman dan asri. Kita mengenal ungkapan populer akhir-akhir ini seperti ‘jangan lupa bahagia’, tentu ungkapan tersebut tidak hanya menjadi slogan yang miskin makna, tetapi jauh panggang dari api. Ungkapan tersebut haruslah mampu mengejawantah dalam kehidupan nyata, meskipun butuh waktu untuk menggapainya. Simpulnya, ketentraman tidak bisa muncul secara tiba-tiba, harmonisasi sosial yang apik dalam lingkungan yang sehat dan asri, tentu juga menjadi bagian penting yang tidak bisa dipisahkan.

Menata kota tidak semudah menata kata, ragam persoalan kerap menjadi warna dalam ruang-ruang sosial masyarakat. Politik kebijakan, budaya dan perilaku masyarakat, ikut menyokong tumbuh dan timbulnya lingkungan yang sehat dan asri terebut, tetapi yang pasti perencanaan kota tidak bisa dilepaskan dengan prinsip dasar tentang tata kota itu sendiri, misalnya mengapa melakukan perencanaan kota? Bagaimana merencanakan, apa itu rencana kota dan tata ruang kota?.

Perencanaan seringkali mengabaikan profesionalisme dan menjawab kebutuhan masyarakat, ambisi politik menjadi landasan utama dan pertama, dimana pada gilirannya program pembangunan tidak berkelindan dengan cita-cita pembangunan yang sebenarnya. Ragam program yang memiliki komitmen terhadap pengentasan kemiskinan, pemenuhan air minum, sanitasi dan rumah layak huni kurang membumi di kalangan masyarakat. Alih-alih akan menuntaskan masalah utama yang dihadapi masyarakat, yang terjadi hitungan matematis dan kalkulatif menjadi tolak ukur keberhasilan sebuah program. Ada beberapa program yang sedang landing di masyarakat, seperti program Pamsimas, Sanitasi Brantas dan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), dari berbagai program itu isu utamanya adalah mengenai air minum, sanitasi layak dan 0-ha kumuh. Tetapi akan menjadi problem jika itu mengabaikan sisi pengembangan manusia sebagai subyek pembangunan

Jika program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) hanya fokus pada dimensi fisik semata, tentu intervensi fisik juga yang akan menuntaskan. Meskipun kita sadari, bahwa dua intervensi yang ditawarkan oleh KOTAKU antara fisik dan non-fisik seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan, keduanya berkelindan dan saling bertautan. Oleh karenanya, penataan kota yang berkemajuan dan berkelanjutan tidak hanya menempatkan persoalan fisik semata. Kedua sisi itu harus digarap secara beriringan, sehingga cita-cita penataan kota tidak hanya bersifat jangka pendek, sektoral dan segmentatif.

Tidak salah jika sedari awal program ini membidik dua alur intervensi dalam melahirkan lingkungan permukiman yang layak dan berkelanjutan. 0-ha kumuh tidak hanya membangun infratsruktur, tetapi membangun mental dan perilaku manusia adalah tantangan terberat sepanjang peradaban manusia. Karena dalam diri manusia terdapat dimensi akal dan hawa nafsu. Jika akal sudah tunduk dalam kendali hawa nafsu, maka manusia terseret dalam kubang sebagaimana digambarkan dalam teologi seperti binatang bahkan lebih sesat. Tetapi sebaliknya, jika manusia mampu menundukkan hawa nafsunya, maka manusia hanifa, yang cenderung berbuat baik tidak hanya menjadi dogma kitab suci

BACA JUGA :  Rilis FITRA Jatim untuk Penanganan COVID-19

Bisa dipastikan, bahwa semua orang, baik masyarakat awam maupun  masyarakat menengah ke atas tidak suka lingkungan yang kumuh, tidak suka sampah berserakan, tidak suka jika saluran air macet dan berbau busuk. Tetapi menggerakan akal dan nuraninya untuk bersikap peduli terhadap lingkungan sehat dan bersih, tidak semua orang memilikinya. Meminjam bahasa PNPM, hanya manusia yang memiliki hati bening seperti berlian yang memiliki kepedulian.

Persoalan ini menjadi persoalan serius, seperti dalam perspektif teologi, yang telah menempatkan lingkungan sebagai kajian dan ibrah agar manusia selalu bersahabat dengan lingkungan dan menjaganya, adalah menjadi dalil yang tidak bisa dibantah. Sebagaimana pernyataan Bennet (2005, 109) menyatakan bahwa Islam secara inheren di dalamnya memiliki seluruh pengetahuan. Dalam segi apapun, baik itu masalah etika atau masalah proteksi dan perlindungan lingkungan, ataupun ilmu pengetahuan, semuannya akan ditemukan dalam ajaran Islam. Sementara Fatwa MUI Nomor 22 pada tahun 2011 tentang Pertambangan Ramah Lingkungan yang merupakan bentuk pendekatan moral dalam pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Fatwa tersebut mengurai aspek teologis maupun sosiologis mengenai pentingnya menjaga dan merawat lingkungan demi keberlangsungan kehidupan manusia.

Keterlibatan semua pihak menjadi niscaya mengingat perilaku warga yang masih rendah mengenai penataan lingkungan yang elok asri dan nyaman. Seolah–olah jika lingkungan kumuh, tak beraturan, semrawut, adalah menjadi tanggungjawab penuh pemerintah. Tudingan itu seringkali kita dengar lantaran pemerintah yang memiliki dana, maka pemerintah pulalah yang harus bertanggungjawab menuntaskannya.

Dalam hal inilah semua elemen masyarakat harus mengambil bagian agar kolaborasi tidak menjadi sekadar ilusi dan basa basi. Menjadikan kota yang asri, sejuk, nyaman dan sehat, adalah kebutuhan semua pihak, semua orang dan tidak hanya kelompok elit politik dan pemegang regulasi saja, tetapi semua orang tentu rindu dan merindukan linggkungannya menjadi sehat dan nyaman.

Negara dalam hal ini pemerintah, tentu juga bertugas menata kota melalui kebijakan yang pro-lingkungan, ramah lingkungan. Akan tetapi warga Negara juga diharapkan turut aktif merawat lingkungan sebagai tugas mulya dan ibadah sosial yang agung. Semoga!!.

*) Abdus Salam – Koorkot Kota Surabaya.