Kemendagri Miliki Strategi Khusus untuk Dukung Pilkada Serentak 2020

0
340
Foto: Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyampaikan materi dalam rapat konsolidasi Nasional, evaluasi & peluncuran pilkada serentak 2020. (AK-pijarnews.id).

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siapkan strategi untuk mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 berkualitas bersama stakeholder serta pimpinan lembaga terkait.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dalam Rapat Konsolidasi Nasional Evaluasi & Peluncuran Pemilihan Serentak 2020, Senin (23/9/2019), di Jakarta Convention Center (JCC).

“Kami di Kemendagri telah menyiapkan strategi dukung Pilkada Serentak 2020 berkualitas,” ujarnya dihadapan KPU se-Indonesia. “Strategi ini dimulai dari penyiapan data hingga antisipasi kabar bohong atau hoaks,” lanjutnya.

Kemendagri memiliki strategi khusus untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang berkualitas.

“Strategi ini dimulai dari penyiapan data hingga antisipasi kabar bohong atau hoaks,” katanya serius.

Secara lebih spesifik ia merinci strategi itu, yaitu pertama, penyiapan DP4, optimalisasi perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik. “Supaya tidak ada lagi data pemilih yang bermasalah di DPT,” terangnya.

Kedua, supervisi dan memfasilitasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada penyelenggara pilkada dan aparat keamanan. “Kami akan memfasilitasi dan memonitoring proses NPHD bapak ibu KPU sekalian,” katanya.

Lalu ketiga, memetakan potensi konflik dan cegah dini serta mengoptimalkan koordinasi horizontal-vertikal pada aspek-aspek yang dapat mengganggu. “Hal ini dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan di daerah-daerah,” jelasnya.

Berikutnya, keempat, dukungan peningkatan partisipasi pemilih, menetapkan hari libur pada saat pencoblosan, dan sosialisasi. “Supaya partisipasi masyarakat bisa terus meningkat dan sadar akan proses pemilihan Serentak,” paparnya.

BACA JUGA :  Wahana Mangrove Gunung Anyar Dipercantik Saat PPKM Diberlakukan

Selanjutnya, kelima, guna menjaga netralitas pemerintah, juga melakukan penguatan regulasi dan koordinasi di internal aparatur Negara serta Badan Kepegawaian Negara.

“Lalu penguatan regulasi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara dalam menegakkan Netralitas ASN,” tuturnya.

Keenam, menyampaikan maklumat himbauan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah diantaranya agar aktif membangun kehidupan demokrasi, “ Hal ini perlu dilakukan, untuk menjaga stabilitas dan mematuhi regulasi dalam pelaksanaan pilkada,” jelasnya.

Dan yang terakhir, ketujuh adalah pelibatan pihak para pihak untuk mereduksi ekses negatif perilaku penyebaran Hoaks dan Isu SARA. “Dalam hal ini akan menggalang sinergi dengan lembaga lain seperti Komisi Penyiaran Independen (KPI, Red),” ujarnya.

Tjahjo Kumolo menyebut tujuh hal itu merupakan hasil evaluasi sementara Kemendagri terhadap pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Namun untuk penyempurnaan Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri terus melakukan berbagai kajian agar kesalahan-kesalahan dalam Pilkada Serentak yang lalu dapat diminimalkan atau dihilangkan.

“Dengan demikian pelaksanaan Pilkada dilaksanakan dengan penguatan dan parameter terhadap Indikator dalam mewujudkan Pilkada serentak yang berkualitas,” katanya.

Sebanyak 270 daerah di Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 23 September 2020 masing-masing sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. (Wok)