Ikuti Aksi di Kepolisian Daerah Jawa Timur, AMM Jombang juga Mendesak Presiden Keluarkan Perppu KPK

0
597
Foto: Massa aksi AMM Jombang berkumpul di depan Gedung Dakwah Muhammadiyah Kabupaten Jombang. (septian-pijarnews.id)

Jombang  – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Jombang juga ikut melakukan Aksi Solidaritas di Kepolisian Daerah/ Polda Jawa Timur, aksi dilakukan untuk menuntut aparat yang telah menghilangkan nyawa dua aktivis muda Muhammadiyah di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sebelum berangkat mereka berkumpul di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kabupaten Jombang, titik kumpul selanjutnya bertempat di kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah/ PWM Jawa Timur, bersama-sama dengan kelompok massa AMM dari seriap daerah lain yang kemudian berangkat bersama menuju Polda Jawa Timur, Senin (30/9/2019).

Ivan, selaku ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Jombang menjelaskan, “Aksi yang dilakukan ini merupakan intruksi langsung dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Timur, untuk melakukan kordinasi dengan Pimpinan Muhammadiyah di Daerah serta melakukan konsolidasi di internal Angkatan Muda Muhammadiyah”, terangnya.

Mustaqim, sebagai kordinator aksi menjelaskan, aksinya ini untuk menyikapi hilangnya nyawa dua aktivis muda Muhammadiyah di Kendari, selain itu juga meminta Presiden RI untuk segera mengeluarkan Perpu KPK.

”Kami mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas aparat yang menyebabkan beberapa aktivis gugur di Kendari, selain itu kami juga mendesak Presiden RI untuk segera mengeluarkan Perpu KPK yang menjadi sumbu masalah belakangan ini,” desak Mustaqim.

Mustaqim juga menunjukkan pesan singkat via WhatsApp dari Pak Malik, Ketua PDM Kabupaten Jombang, beliau memberi pesan, “selamat berpartisipasi dalam aksi menuntut keadilan atas terbunuhnya kader Muhammadiyah, jaga nama baik dan harga diri Muhammadiyah, lakukan aksi dengan menaati aturan dan jangan anarkis,” tuturnya.

BACA JUGA :  Gunung Raung Kembali Menunjukkan Aktivitas Vulkanik, BPBD Lakukan Pemetaan Titik Evakuasi

Reporter: Septian

Editor: Milada RA