Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Headlines · 11 Jan 2021 10:01 WIB ·

Akibat Pandemi, Mahasiswa UMM Buat Aplikasi Pengaduan Masyarakat Tingkat RT/RW


					Aplikasi aduan masyarakat karya mahasiswa UMM. (Bima/PIJARNews.ID) Perbesar

Aplikasi aduan masyarakat karya mahasiswa UMM. (Bima/PIJARNews.ID)

Kontributor: Bima

Pilgub Jatim 2024

MALANG, PIJARNews.ID – Pada masa pandemi Covid-19 ini banyak aktivitas yang harus disesuaikan dengan kenormalan baru, salah satunya terkait komunikasi ditingkat Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT). Melihat kendala adaptasi masyarakat di era pandemi ini, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meluncurkan aplikasi dan website pengaduan masyarakat Terusan Titan untuk mengajukan aduan ke RT/RW.

Aplikasi dan website yang diluncurkan oleh Muhammad Iqbal Ramadhan ini mulai digunakan oleh warga Perumahan Terusan Titan Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing Kota Malang sejak Jumat (01/01/2021).

Iqbal bercerita bahwa ide pembuatan aplikasi ini bermula dari banyaknya keluhan warga di sekitar rumahnya. Ketika ingin mengajukan aduan ke RT atau RW, warga harus langsung datang ke rumah yang bersangkutan. Tidak jarang, pihak yang bersangkutan sulit untuk ditemui. Situasi pandemi juga membuat masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Hal ini semakin menyulitkan warga untuk mengajukan aduan ke RT/RW.

“Dengan aplikasi dan website ini, saya ingin meningkatkan pelayanan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi. Selain mempermudah proses aduan masyarakat, aplikasi dan website ini juga akan meminimalisir kontak antar warga di masa pandemi,” kata mahasiswa jurusan Teknik Informatika tersebut.

Iqbal juga menjelaskan bagaimana cara kerja dari aplikasi ini. Pertama, seseorang yang akan mengajukan aduan menulis nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto bukti, dan rincian aduan. Kemudian data laporan akan diterima oleh pihak RT/RW melalui aplikasi yang sama. Lagkah ketiga, aduan akan diproses oleh pihak terkait. Terakhir, akan muncul tulisan “Selesai” pada aduan yang telah dikerjakan.

“Untuk mempermudah masyarakat dalam menggunakan aplikasi ini, saya telah membuat tutorial penggunaan aplikasi melalui Youtube dan buku panduan. Lalu saya juga membagikan linknya ke grup WhatsApp warga,” lanjut mahasiswa kelahiran Malang ini.

UMM

Muhammad Iqbal Ramadhan (kanan) bersama rekannya menunjukkan karya aplikasi pengaduan masyarakat. (Bima/PIJARNews.ID)

Dalam proses pembuatan aplikasi, Iqbal mengaku menemui banyak kendala. Salah satunya adalah berbagai bug pada aplikasi yang membuat data tidak dapat tersimpan. Keterbatasan dana juga membuat Iqbal hanya bisa menggunakan hosting website gratis sehingga penggunaan aplikasi ini hanya pada tingkat RT/RW saja.

Di akhir wawancara ia mengatakan bahwa pembuatan aplikasi dan website ini merupakan salah satu program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) yang sedang ia jalani. “Saya berharap dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dan RT/RW dapat bekerja sama dalam meningkatkan lingkungan yang lebih baik,” pungkasnya. (bim/mad)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dirjen Bina Pemdes : Pentingnya Quintuple Helix Untuk Pembangunan Desa

3 Oktober 2024 - 18:09 WIB

KPPN Kudus Telah Menyalurkan 84,22% Dana Desa Sejak Januari Hingga September 2024

2 Oktober 2024 - 20:35 WIB

Masuki Musim Hujan, BPBD Trenggalek Pastikan Distribusi Air Bersih Tetap Dilanjutkan

2 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Dampak Kekeringan Di Kabupaten Pasuruan Meluas, BPBD Segera Droping Air Bersih

1 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Mendes PDTT: Desa Wisata Itu Tidak Hanya Indah, Tetapi Juga Memberikan Rasa Nyaman

29 September 2024 - 21:11 WIB

9 Desa Di Kabupaten Malang Alami Kekeringan

27 September 2024 - 20:48 WIB

Trending di News