JAKARTA, PIJARNews.ID – Usai mengkaji hasil uji klinis tahap III yang dilakukan di Bandung dan di luar negeri (Brazil dan Turki), Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac pada Senin (11/1/2021).
Dengan dikeluarkannya izin resmi dari BPOM, vaksin buatan Sinovac (CoronaVac) yang bekerja sama dengan PT Biofarma itu siap digunakan dalam vaksinasi.
“Pada hari ini, Senin tanggal 11 Januari 2021, Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin CoronaVax yang diproduksi oleh Sinovac Biotech Inc yang bekerja sama dengan PT Biofarma,” ujar Ketua BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers daring (11/1).
Penny mengatakan, hasil analisis terhadap uji klinis fase III di Bandung menunjukkan efikasi vaksin sebesar 65,3%, sedangkan di Turki sebesar 91,25%, sementara di Brazil sebesar 78%.
“Hasil tersebut sudah sesuai dengan standar persyaratan WHO di mana minimal efikasi vaksin adalah 50 persen,” kata Penny.
Di lain sisi, berdasarkan data keamanan penggunaannya, vaksin Sinovac akan menimbulkan berbagai efek samping lokal seperti iritasi, pembengkakan, nyeri otot, demam, hingga fatigue. Kendati demikian, efek samping tersebut tidak terlalu parah dan berbahaya.
“Efek samping tersebut tidak berbahaya dan dapat pulih kembali,” pungkasnya.
Setali tiga uang, dalam sambutan virtualnya pada acara HUT PDIP ke-48 Presiden Joko Widodo menjamin vaksin yang akan digunakan aman untuk masyarakat lantaran sudah melalui rentetan uji klinis.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia adalah vaksin yang telah teruji melalui serangkaian penelitian di berbagai negara, terbukti aman,” ujarnya. (fzi/mad)