TUBAN, PIJARNews.ID – Demi menjamin mutu dan kualitas beras yang akan didistribusikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), Dinsos Tuban bersama dengan perwakilan Muspika, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) melakukan pemeriksaan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) terutama beras, Kamis (14/1/2021).
Pendistribusian untuk Program BPNT berupa beras untuk warga ini didistribusikan secara serentak di seluruh kecamatan. Adapun pola penyaluran bantuan dari pemerintah pusat yakni dengan cara disalurkan melalui agen-agen yang ada di desa masing-masing penerima.
Terkait pengawasan dan kontrol atas bantuan, Kasat Binmas Polres Tuban, AKP Ali Kantha mengatakan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan Pemkab Tuban. Pengawasan itu mencakup proses dropping di tingkat kecamatan hingga distribusi bantuan kepada penerima. Selain itu juga dilaksanakan pencocokan data antara data Kemensos RI dengan data penerima di lapangan.
“Apabila terjadi ketimpangan data maupun pelanggaran akan dikoordinasikan dengan tim koordinasi dan Dinsos untuk diambil tindakan selanjutnya,” ujarnya.
Kualitas bansos, lanjutnya, harus dijaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan.
Hal ini seperti diungkapkan Camat Tambakboyo Hery Subagiono, menurutnya beras yang di-dropping supplier sudah layak dan memenuhi standar mutu beras premium sesuai dengan order KPM.
“Ya, tadi saya sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya beras sudah sesuai dengan yang diminta KPM, yakni beras premium,” ujarnya. (din/mad)