Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Politik Pemerintahan · 10 Jun 2024 19:56 WIB ·

Bupati Bojonegoro Melantik Perpanjangan Masa Jabatan 408 Kepala Desa


					Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto melantik kepala desa di Pendapa Malowopati, Senin (10/6/2024). Perbesar

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto melantik kepala desa di Pendapa Malowopati, Senin (10/6/2024).

BOJONEGORO, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengadakan pengukuhan dan penyerahan keputusan Bupati terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) di Pendapa Malowopati, Senin (10/6/2024).

Pilgub Jatim 2024

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto melantik kepala desa terkait perpanjangan masa jabatan kades di Bojonegoro karena sesuai mandat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 mengenai Perpanjangan untuk Kades.

“Perpanjangan masa jabatan Kades di Bojonegoro sudah sah sesuai undang-undang. Sebanyak 408 kades yang dikukuhkan, sisanya bukan kades definitif,” ujarnya.

Ia mengharapkan setelah masa jabatannya diperpanjang, kades bisa memberikan manfaat untuk masyarakat dan bersinergi terhadap pembangunan Bojonegoro.

“Tidak hanya masa jabatannya, tapi tugas dan tanggung jawab juga bertambah. Sehingga melalui perpanjangan ini semua kades bisa memberikan inovasi dan ide-ide baru untuk terus membangun desa masing-masing,” ungkapnya sebagaimana dikutip Antara.

Ia berharap kades di Bojonegoro bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan terus menyinergikan pembangunan di desa dengan Pemkab dan program secara nasional.

“Kebijakan ini bisa memberikan dampak baik untuk masyarakat Bojonegoro,” katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro Sudawam bersyukur dilakukannya pelantikan perpanjangan masa jabatan sekaligus penerimaan SK.

“Harapannya, semua kades se-Bojonegoro lebih meningkatkan kinerja dalam pelayanan pemerintahan desa,” tuturnya.

Pria yang juga Kepala Desa Pelem Kecamatan Purwosari itu juga meminta para kades memberikan pelayanan masyarakat lebih maksimalm membangun masyarakat dan pengelolaan tata keuangan lebih baik dan benar.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi II DPR RI: Kepala Desa Tidak Boleh Berpolitik

24 September 2024 - 23:39 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pengelolaan Dana Desa Yang Bijak

24 September 2024 - 23:33 WIB

Pemkab Gresik Selenggarakan Apel Kebangsaan Kemandirian Desa

23 September 2024 - 21:06 WIB

Bawaslu Kabupaten Bantul Sosialisasikan hal-hal yang dilarang selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024

15 September 2024 - 18:34 WIB

Pemkab Kediri Naikkan Tunjangan Ketua RT dan RW

8 September 2024 - 17:23 WIB

Bawaslu DIY Perketat Pengawasan Netralitas Kepala Daerah

31 Agustus 2024 - 12:20 WIB

Trending di Politik Pemerintahan