BOJONEGORO, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membina Desa Kedungsumber sebagai perwakilan penilaian pemilihan percontohan Desa Anti Korupsi (DAK). Kegiatan digelar di Balai Desa Kedungsumber, Rabu (7/8/2024). Nantinya ada dua desa menyusul, yaitu Desa Ngumpakdalem dan Desa Kauman.
Langkah pembinaan ini merupakan tindaklanjut hasil pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada bulan Juli 2024 lalu.
Selain itu juga tindaklanjut hasil rapat dengan 3 desa calon peserta Desa Antikorupsi tahun 2024 tentang persiapan penilaian desa Antikorupsi 2024 di Kantor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro pada 17 Juli 2024.
Fungsional Analis kebijakan Ahli Muda Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, Haris Efendi menjelaskan, pembinaan dilakukan oleh tim dari Inspektorat dan Dinas Kominfo. Adapun dari Inspektorat berwenang dalam pembinaan dan kelengkapan dokumen terkait komponen penilaian pengawasan, antikorupsi, dan integritas.
“Sementara dari PMD sendiri berwenang pembinaan kelengkapan dokumen tekait penilaian kelengkapan regulasi desa, pemberdayaan masyarakat desa, inovasi dan budaya lokal,” ujarnya.
Sedangkan tim dari Dinas Kominfo memastikan semua dokumen sudah bisa di-upload di aplikasi termasuk bukti dukung di link google drive dan persiapan info luas kegiatan kepada masyarakat Bojonegoro.
Kepala Desa Kedungsumber Kardi mengatakan, adanya Desa Antikorupsi ini atensi masyarakat luar biasa sebagai bentuk wujud dukungan partisipasi. Juga ada kearifan lokal yang ditonjolkan seperti Nyadranan. Dengan melibatkan masyarakat, proses kepemerintahan di desa bisa berjalan lancar.
“Untuk 2025 ini atensi kami di sumber daya manusia. Sehingga walau (desa) di tengah hutan, SDM mampu bersaing dan unggul. Mulai 2023, kami memberikan apresiasi pada siswa berprestasi melalui beasiswa mulai masuk SMP. Sebab, warga setempat dalam mendidik tidak hanya bergantung pada lembaga pendidikan tapi juga secara mandiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, saat ini ada kurang lebih 50 sarjana dengan 3 mahasiswanya proses doktor. Mayoritas berasal dari keluarga buruh tani.
Sementara itu, Sigit Gunawan dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro menambahkan, beberapa indikator yang dilihat untuk mengajukan Desa Antikorupsi ialah kerapian dan kelengkapan dokumen, desa yang memiliki inovasi dan memiliki kearifan lokal.
Ada total lima komponen yang perlu dipenuhi. Di antaranya penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.