Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Headlines · 15 Mei 2020 03:32 WIB ·

Dinilai Untungkan Oligarki, IPNU Minta PBNU Desak DPR Batalkan Omnibus Law


					FLYER KAJIAN: Kamisan Daring PC IPNU Kabupaten Bojonegoro. (Irur/PIJARNews.ID) Perbesar

FLYER KAJIAN: Kamisan Daring PC IPNU Kabupaten Bojonegoro. (Irur/PIJARNews.ID)

BOJONEGORO, PIJARNews.ID– Ketua bidang Organisasi Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Hasan Malawi menyebut, Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law yang saat ini tengah ditunda pembahasannya oleh DPR, telah sarat dengan kepentingan oligarki. Menurutnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) perlu mendesak DPR agar membatalkan pembahasan RUU tersebut.

“RUU Omnibus Law hanya menguntungkan kelompok oligarki. Ini sudah mengingkari nawacita secara kemanusiaan. NU sebagai organisasi besar, sudah seharusnya mendorong membatalkan pembahasan Omnibus Law”, katanya dalam diskusi kamisan daring #1 Student Crisis Center PC IPNU Kabupaten Bojonegoro yang bertema “Pelajar Bicara Omnibus Law”, Kamis (14/5/2020) malam.

Pria yang akrab disapa Gus Hasan ini menilai, RUU tersebut bukan untuk kepentingan rakyat. Omnibus Law, katanya, justru sarat kepentingan oligarki untuk memudahkan proses investasi. “RUU yang didalamnya berisi 15 BAB, 174 pasal yang menyasar 11 klaster ini sebenarnya hanya mau menghapus pasal-pasal yang mengganjal kelompok oligarki untuk memperluas bisnisnya”, ungkap Santri pondok pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon ini.

Hafidz salah satu peserta diskusi menanggapi, Omnibus Law juga bertentangan dengan prinsip Maqosid Syariah. Terutama dalam hal Hifdzul Mal atau perlindungan harta. Kemudian, ia mempertanyakan, “Bagaimana dengan lahan petani yang dirampas untuk kepentingan kelompok oligarki kapitalis atau investor? Apakah kita tetap menolelirnya? ” tanya Hafidz.

TOLAK: IPNU Minta PBNU Desak DPR Batalkan Omnibus Law. (gambar diunduh dari www.detik.com/Irur)

Menanggapi hal itu, Gus Hasan mengimbau kepada pelajar NU untuk turut mengambil sikap terkait RUU Omnibus Law yang saat ini menjadi perbincangan publik. Menurutnya, persoalan RUU tersebut tidak kalah penting dengan persoalan radikalisme yang telah dibahas para pelajar NU.

“Pelajar NU juga harus menentukan keberpihakannya mengenai Omnibus Law. Karena sampai hari ini, kita hanya bicara soal isu radikalisme dan toleransi yang masih ngambang”, tegasnya.

Sedangkan wakil ketua I Bidang Organisasi Pimpinan Cabang (PC) IPNU Kabupaten Bojonegoro, Imron Nasir menyebut, RUU Omnibus Law juga tidak lepas dengan persoalan pendidikan. Menurutnya, RUU ini sarat melegalkan orang asing untuk mendirikan pendidikan di Indonesia.

“RUU ini justru berpotensi melegalkan orang asing mendirikan pendidikan di Indonesia dan tidak harus ada bahasa Indonesia. Maka kita akan kembali pada politik etis seperti zaman kolonial Belanda” pungkasnya.

Kontributor: Irur Editor: Ahmad

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemkab Cilacap Raih Penghargaan Dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah

11 Oktober 2024 - 15:42 WIB

(Pj) Wali Kota Malang: Pola Keseimbangan Akan Membentuk Kemandirian Bagi Penerima Bantuan

9 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Mendagri Dorong Penguatan Desa Sebagai Sentra Ekonomi Baru

9 Oktober 2024 - 19:29 WIB

Wamendes PDTT Pastikan Akan Menindak Tegas Kades Dan Perangkat Desa Yang Melakukan Korupsi Dana Desa

7 Oktober 2024 - 20:38 WIB

Peringatan HUT Ke-79 TNI, Transformasi Menuju Pertahanan Modern

5 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Dirjen Bina Pemdes : Pentingnya Quintuple Helix Untuk Pembangunan Desa

3 Oktober 2024 - 18:09 WIB

Trending di News