Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Lingkungan · 16 Nov 2022 12:16 WIB ·

Fokal IMM Lamongan Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Perusak Lingkungan


					Foto : Limbah perusahaan mencemari irigasi dan lahan pertanian masyarakat di Desa Brengkok, Kecamatan Brondong. Perbesar

Foto : Limbah perusahaan mencemari irigasi dan lahan pertanian masyarakat di Desa Brengkok, Kecamatan Brondong.

LAMONGAN, PIJARNEWS.ID – Limbah perusahaan mencemari irigasi dan lahan pertanian masyarakat di Desa Brengkok, Kecamatan Brondong. Bahkan, tanaman padi mati yang sebentar lagi panen, mendadak kering seperti terbakar.

Pilgub Jatim 2024

Menyikapi fenomena tersebut. Pengurus Kordinator Daerah Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Korda Fokal IMM) Kabupaten Lamongan, langsung datang ke lokasi memantau kondisi dan sekaligus melakukan pendampingan terhadap warga.

Wakil Ketua Bidang Pertanian dan Kemaritiman Korda Fokal IMM Lamongan, Ahmad Muthrofin mengaku miris melihat pencemaran lingkungan akibat limbah perusahaan masih saja terjadi.

“Ini sungguh sangat parah. Kami dari Fokal IMM Lamongan menyayangkan kondisi ini. Harusnya perusahaan sudah membuat analisis sebelumnya. Kalau begini kan masyarakat yang dirugikan, tanaman mereka jadi rusak dan gagal panen, akibat limbah bau dan berwarna orange ini,” ungkap pria asal Desa Sumberagung, Kecamatan Brondong ini, Rabu (16/11).

Dia menegaskan bahwa, Fokal IMM Lamongan siap memberikan advokasi dan pendampingan jika dibutuhkan masyarakat yang terkena dampak.

“Kami siap memberikan pendampingan dan advokasi. Fokal IMM Lamongan juga meminta Pemkab dan Polres Lamongan untuk segera hadir melakukan pemeriksaan ke lapangan. Kami juga meminta perusahaan untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak,” tegasnya.

Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Brondong, yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil telah meninjau ke lokasi, sekaligus mengambil sampel limbah untuk diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan.

“Tim bersama, dari Muspika atau Forkopimcam sudah ke lokasi. Sudah diambil sampel, terus sudah kita sampaikan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH Lamongan), semoga hasilnya segera keluar,” kata Camat Brondong, Moh. Naim.

Sementara itu, pihak PT. Brondong Inti Perkasa (BIP) yang diduga limbahnya menjadi penyebab pencemaran lingkungan itu, sampai berita ini dinaikkan, belum ada yang bisa dikonfirmasi. (Ali/Hen)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dirjen Bina Pemdes : Pentingnya Quintuple Helix Untuk Pembangunan Desa

3 Oktober 2024 - 18:09 WIB

KPPN Kudus Telah Menyalurkan 84,22% Dana Desa Sejak Januari Hingga September 2024

2 Oktober 2024 - 20:35 WIB

Masuki Musim Hujan, BPBD Trenggalek Pastikan Distribusi Air Bersih Tetap Dilanjutkan

2 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Dampak Kekeringan Di Kabupaten Pasuruan Meluas, BPBD Segera Droping Air Bersih

1 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Mendes PDTT: Desa Wisata Itu Tidak Hanya Indah, Tetapi Juga Memberikan Rasa Nyaman

29 September 2024 - 21:11 WIB

9 Desa Di Kabupaten Malang Alami Kekeringan

27 September 2024 - 20:48 WIB

Trending di News