Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Headlines · 11 Jan 2021 17:13 WIB ·

Forkopimda Jatim Sidak Hari Pertama Penerapan PPKM di Surabaya, Tidak Ditemukan Pelanggaran


					Kapolda Jatim, Plt Wali Kota Surabaya dan Sekda Provinsi Jatim saat meninjau salah satu Mall di Surabaya. (Udin/PIJARNews.ID) Perbesar

Kapolda Jatim, Plt Wali Kota Surabaya dan Sekda Provinsi Jatim saat meninjau salah satu Mall di Surabaya. (Udin/PIJARNews.ID)

SURABAYA, PIJARNews.ID – Forkopimda Jawa Timur Gubernur yang diwakili Sekda Prov. Pangdam V Brawijaya, Pangko Armada II, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko serta Forkopimda Kota Surabaya, Plt Walikota dan Kapolrestabes Surabaya. Senin (11/01/2021) malam, melakukan sidak mall di hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pilgub Jatim 2024

Dari sidak hari pertama pada PPKM di kota pahlawan, tidak ditemukan pelanggaran yang berarti. Dan di hari pertama ini sudah tertib serta tutup sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni pukul 20.00 WIB.

Sementara itu untuk kapasitas pada rumah makan yang ada di dalam mall, sudah sesuai dengan ketentuan. Namun memang masih ditemukan bangku restoran yang masih banyak diberi tanda silang. Sehingga tadi sudah diberi peringatan untuk menyingkirkan tempat duduk atau mengurangi tempat duduk.

“Tadi kita sudah kroscek rumah makan yang ada didalam mall, dan masih ada bangku banyak. Sehingga kami berikan peringatan, dan berikutnya bangku itu harus dibersihkan,” kata Plt Walikota Whisnu Sakti Buana, Senin (11/01/2021) malam.

Ditambahkan Whisnu, semoga PPKM di Kota Surabaya nantinya tidak diperpanjang, sehingga kasus Covid-19 di surabaya bisa menurun. Surabaya ini sebagai sentral Pemerintah Provinsi Jatim, sehingga Pemkot Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dan harus koordinasi dengan jajaran Pemerintah Provinsi, TNI dan Polri.

“Semoga PPKM di kota surabaya ini tidak diperpanjang, dan untuk penerapannya, pemerintah Kota Surabaya tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus koordinasi serta komunikasi dengan Pemerintah Provinsi, TNI dan Polri,” tambahnya.

Nantinya untuk setiap perbatasan di pintu masuk Kota Surabaya akan dilakukan sterilisasi dan akan dilakukan penjagaan oleh anggota TNI, Polri serta Satpol-pp Kota Surabaya. Selain itu untuk setiap hari akan tetap dipantau.

Sementara itu pada pemberlakuan PPKM, tidak ada sosialisasi lagi dan langsung dilakukan sanksi berupa denda. Karena sosialisasi sudah dilakukan oleh pemerintah sejak lama. (din/mad)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dirjen Bina Pemdes : Pentingnya Quintuple Helix Untuk Pembangunan Desa

3 Oktober 2024 - 18:09 WIB

KPPN Kudus Telah Menyalurkan 84,22% Dana Desa Sejak Januari Hingga September 2024

2 Oktober 2024 - 20:35 WIB

Masuki Musim Hujan, BPBD Trenggalek Pastikan Distribusi Air Bersih Tetap Dilanjutkan

2 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Dampak Kekeringan Di Kabupaten Pasuruan Meluas, BPBD Segera Droping Air Bersih

1 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Mendes PDTT: Desa Wisata Itu Tidak Hanya Indah, Tetapi Juga Memberikan Rasa Nyaman

29 September 2024 - 21:11 WIB

9 Desa Di Kabupaten Malang Alami Kekeringan

27 September 2024 - 20:48 WIB

Trending di News