PIJARNews.ID – “Ideas are the moving forces of history” (Gagasan adalah kekuatan yang menggerakkan sejarah).
Dunia mahasiswa dan kepemudaan senantiasa identik dengan intelektualisme. Ini bisa difahami mengingat masa menjadi mahasiswa memang merupakan sebuah periode ketika intelektualisme ditumbuhkembangkan dan dipupuk. Tetapi dunia mahasiswa bukan semata-mata merupakan “training” dalam bidang intelektual, karena pada praktiknya, bakat-bakat lain juga dikembangkan selama menjadi mahasiswa. Sebutlah misalnya bakat politik. Politik memang seringkali dibedakan dengan dunia intelektual. Maka wajar, di kalangan gerakan kepemudaan seringkali muncul perdebatan apakah akan menjadikan gerakan intelektual atau gerakan politik sebagai kiblat?
Dunia intelektual sering dihubungkan dengan idealisme, sementara politik lebih banyak dipotret sebagai perwujudan orientasi dunia pragmatis. Karena yang satu berada di kutub “idealisme” dan yang lain berada di kutub “pragmatisme”, maka tidak mengherankan jika sebagian kalangan menilai politik dan intelektualisme adalah dua hal yang bertentangan. Tapi tidak sedikit pula kalangan yang menilai keduanya sebagai dua entitas komplementer, saling melengkapi satu sama lain. Tulisan pendek ini bermaksud membahas diskursus intelektualisme dengan merujuk kepada dinamika gerakan mahasiswa secara umum, dan kemudian menariknya ke dalam konteks intelektualisme dan perubahan sosial, termasuk pergulatan kaum intelektual dalam dunia politik.
Intelektual, Inteligensia dan Cendekiawan
Sebelum beranjak lebih jauh, kita bisa mulai dengan mendudukkan istilah “intelektual”. Terdapat banyak definisi oleh banyak ilmuwan tentang siapakah sesungguhnya yang disebut sebagai intelektual. Sebagai sebuah sebutan, istilah lain juga sering digunakan sebagai ganti intelektual. Misalnya, inteligensia atau cendekiawan. Banyak yang membedakan ketiganya. Tetapi tak sedikit pula yang menyamakannya dan menggunakan ketiga istilah itu secara dipertukarkan satu sama lain. Mohammad Hatta, dalam pidatonya di hadapan alumni Universitas Indonesia pada tahun 1957 cenderung menyamakan “intelektual” dan “inteligensia”. Dalam pidato itu ia menjelaskan tentang tanggung jawab intelektual dan moral seorang inteligensia, yang dengan begitu mengindikasikan ketidakterpisahan intelektualisme dari kehidupan kaum inteligensia.
Hal yang sama juga dianut oleh Selo Soemardjan. Secara umum, sebagian besar intelektual di Indonesia memang jarang membedakan secara tegas antara ketiga istilah di atas. Selain Hatta dan Selo Soemardjan, Dawam Rahardjo juga memiliki kecenderungan yang kurang lebih sama. Dawam dalam banyak tulisannya secara bebas mempertukarkan ketiga istilah itu, meskipun ada kecenderungan untuk lebih sering menggunakan istilah cendekiawan. Daniel Dakhidae (2003) dalam kajiannya yang mendalam tentang kaum cendekiawan dalam konteks Orde Baru juga tidak secara eksplisit menggariskan perbedaan antara inteligensia, intelektual dan cendekiawan. Tidak hanya di kalangan intelektual di Indonesia kenyataan seperti itu terjadi. Di dunia Barat, kecenderungan untuk menyamakan intelektual dan inteligensia juga terjadi. Aleksdander Gella, seperti dikutip oleh Yudi Latif (2005) misalnya, sama sekali tidak melihat adanya perbedaan antara kelompok intelektual dan inteligensia. Demikian juga Edward Shils dan Robert Michels.
Untuk kepentingan definisi, perlu juga kiranya mengutip beberapa definis. Kaum intelektual, sebagaimana didefinisikan oleh Edward Shils dalam Encyclopaedia of the Social Sciences adalah kumpulan orang-orang dalam satu masyarakat yang menggunakan simbol-simbol umum dan referensi abstrak mengenai manusia, masyarakat, alam dan kosmos dalam komunikasi dan ekspresi mereka dengan frekuensi yang lebih tinggi dari sebagian besar anggota masyarakat lain. Seringnya penggunaan simbol-simbol seperti ini mungkin merupakan fungsi dari kecenderungan subjektif mereka sendiri dari kewajiban sebuah peran pekerjaan. Sementara Edward Said (1994:11) menyatakan bahwa intelektual adalah individu yang dianugerahi kemampuan menggambarkan, mewujudkan dan menyampaikan suatu pesan, dan peran itu punya batas serta tidak bisa dimainkan tanpa adanya rasa menjadi seseorang yang seharusnya secara terbuka mengajukan pertanyaan kritis, melawan sistem ortodoks dan agama.
Amien Rais (2008) mendefinisikan intelektual sebagai orang-orang yang “memiliki pengetahuan umum secara memadai sehingga mampu menangkap fenomena yang tengah berlangsung di tengah masyarakat” (h. 127). Lebih dari itu, kaum intelektual juga memiliki kepedulian dan “komitmen untuk membela kepentingan bangsanya serta sanggup menanggung resiko dalam perjuangan menegakkan keadilan dan kebenaran.” Berkaitan dengan inteligensia, sebagai sebuah istilah, inteligensia muncul dalam konteks politik dan sosial di Rusia dan Polandia. Pertama-tama istilah ini diperkenalkan oleh seorang tokoh Rusia, Boborykin pada era 1860-an. Tetapi ada juga versi yang menilai bukan Boborykin melainkan V.G. Belinsky yang mula-mula menciptakan dan menggunakan istilah, tepatnya pada tahun 1846. Mohammad Hatta, sebagaimana dikutip oleh Dawam Rahardjo (1996) menggambarkan kaum inteligensia dengan perkataan: “…kaum inteligensia tidak bisa bersikap pasif, menyerahkan segala-galanya kepada mereka yang kebetulan menduduki jabatan yang memimpin dalam negara dan masyarakat. Yudi Latif, cenderung mengikuti garis pemikiran ini, dengan menyatakan: “baik intelektual maupun inteligensia menunjuk pada seorang individu atau kelompok individu yang berurusan dengan dunia ide-ide, dan menjalankan peran sosialnya sebagai para pemikir ide-ide” (2005: 16).
Dua Orientasi Gerakan Intelektual
Pembahasan singkat tentang aneka ragam istilah intelektual di atas menyiratkan bahwa dunia intelektualisme memiliki ciri: 1) berhubungan dengan ide, refleksi dan pemikiran; dan 2) dari situlah kemudian akan lahir perubahan-perubahan dalam masyarakat. Namun tidak selamanya gerakan intelektual berujung pada perubahan sosial, karena pada praktiknya ada pula gerakan intelektual yang hanya berhenti pada olah pikir. Atas dasar pemikiran ini, secara mendasar, bisa dikatakan bahwa ada dua model gerakan intelektual dengan melihat hubungan antara gerakan intelektual dan perubahan sosial. Bisa dikatakan bahwa hubungan antara gerakan intelektual dan perubahan sosial sangatlah erat. Hampir tidak ada perubahan dalam masyarakat yang tidak diawali dengan aktivitas intelektual. Aktivitas itu meliputi pengamatan (observasi), perenungan (refleksi), penentuan (identifikasi) dan kemudian penyesuaian (adaptasi). Keempatnya adalah prasyarat lahirnya ilmu.
Pengamatan adalah sebuah kemampuan intelektual yang harus diasah secara terus-menerus. Hampir semua orang mengamati, tetapi tidak semua pengamatan melahirkan refleksi. Refleksi diperlukan dalam upaya menemukan bentuk dan hakikat perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Dari situ akan ditemukan bentuk penyelesaian yang sejalan dengan bentuk-bentuk perubahan itu. Urut-urutan keempat aktivitas di atas memang tidak harus selalu sama, karena kondisi sosial berbeda antara satu tempat ke tempat lainnya. Tetapi, tidak boleh ada salah satu dari keempat elemen itu yang hilang, karena ketika salah satunya absen, maka aktivitas keilmuan akan sangat sulit melakukan penyapaan terhadap realitas sosial.
Dari sinilah kita bisa mengidentifikasi dua model gerakan intelektual, yaitu: a) gerakan intelektual untuk ilmu dan; b) gerakan intelektual untuk perubahan, utamanya perubahan sosial. Barangkali dua konteks yang saya gambarkan itu terasa asing, tetapi keduanya akan menjadi jelas dalam uraian pada paragraf-paragraf berikut ini.
Pertama, apa yang saya maksudkan dengan gerakan ilmu untuk ilmu adalah sebuah situasi di mana ilmu selalu berkembang, tetapi sayangnya pada saat yang sama, perkembangan ilmu itu terpisah dari realitas sosial di sekelilingnya. Dalam teori pengetahuan, bisa kita analogikan dengan rasionalisme, yakni sebuah keyakinan di kalangan ilmuwan bahwa ilmu tercipta dari akal pikiran manusia; atau idealisme, bahwa ilmu pengetahuan seharusnya sejalan apa yang diangankan sebagai nilai-nilai yang ideal. Maka gerakan ilmu untuk ilmu adalah olah intelektual yang hanya berputar pada soal-soal olah fikiran. Persoalan apakah olah fikiran itu memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sosial atau tidak, maka itu adalah soal lain. Ilmu adalah tujuan dan akhir, sementara olah fikir adalah sarana menuju terciptanya ilmu baru.
Sementara, kedua, saya melihat ada kelompok-kelompok intelektual yang secara intensif memperjuangkan gerakan ilmu untuk perubahan sosial. Intelektual yang termasuk ke dalam kategori ini menjadikan ilmu sebagai sarana bukan tujuan akhir. Ilmu atau intelektualisme adalah alat untuk melakukan perubahan dalam masyarakat. Secara teoretis, kita bisa menemukan sejumlah klaim akan keterhubungan ilmu dengan realitas ini. Tengoklah aliran empirisisme dalam teori pengetahuan yang meyakini bahwa sesungguhnya ilmu terbangun dari rangkaian realitas-realitas yang berkembang dalam masyarakat. Atau sekadar menengok apa yang oleh Talcott Parson dan Thomas Luckman disebut sebagai “konstruksi sosial”. Semua ilmu, kata dua sosiolog ini tidak akan terlepas dari konteks situasi kemasyarakatan di sekitarnya. Keterhubungan ilmu dan realitas ini memang bisa difahami, karena keadaan yang kemudian diabstraksikan ke dalam rangkaian rumusan teoretis, akan menjadi ilmu.
Intelektual dan Perubahan Sosial
Bahwa seperti yang saya singgung secara singkat di atas, hampir tidak ada perubahan sosial yang tidak diawali dengan refleksi. Maka di situlah peran intelektual. Kekuatan ide dalam membawa perubahan sosial dalam masyarakat amatlah luar biasa. Dalam kaitan inilah kita bisa memahami mengapa Lenin begitu percaya bahwa peran yang dimainkan oleh kelompok intelektual sangatlah besar dalam menciptakan perubahan sosial. Intelektual memainkan peran yang sangat penting dalam proses-proses perubahan sosial, bahkan revolusi (Rais, 2008: 127). Menurut Amien Rais, kekuatan kaum intelektual dalam melakukan perubahan sosial terletak pada ide yang mereka miliki, yang sebagaimana diyakini juga oleh Said dan Shils, tidak dimiliki oleh kelompok atau kelas masyarakat yang lain.
Intelektualisme mempersyaratkan keberanian. Karena di dalam menyuarakan kebenaran, intelektual akan berhadapan dengan kelompok-kelompok penguasa yang kadang-kadang berkepentingan menyembunyikan kebenaran. Tetapi pada praktiknya tidak semua kelompok intelektual memiliki nilai itu dalam dirinya. Amien Rais, misalnya, mengelompokkan intelektual dalam hubungannya dengan kekuasaan menjadi tiga kelompok, yaitu: intelektual pengabdi kebenaran dan kemanusiaan universal, intelektual menentang perubahan, dan intelektual netral (Rais, 2008: 130-131).
Maka di sinilah lalu menarik untuk mendiskusikan secara singkat tentang bagaimana dengan kelompok intelektual yang terlibat dalam politik. Keterlibatan adalah salah satu kata kunci penting untuk memahami gagasan tentang kaum intelektual. Lalu apakah keterlibatan juga termasuk keterlibatan politik? Di sini, Mohammad Hatta memberikan sebuah penegasan bahwa politik adalah salah satu bentuk keterlibatan kaum intelektual. Pandangan seperti ini bisa kita sepadankan dengan ide Aristoteles atau al-Farabi yang melihat keniscayaan pemimpin negara berada di tangan kaum filosof. Tetapi terdapat juga pandangan yang sebaliknya, yang melihat keterlibatan kaum intelektual dalam kekuasaan sebagai bentuk pengkhiatan. Itulah yang dalam sejarah intelektualisme dunia sering diistilahkan sebagai myth of the bad scientist atau mitos ilmuwan durhaka.***