SURABAYA, PIJARNews.ID – PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan kepada keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Fadly Satrianto, Rabu (13/1/2021). Santunan yang diberikan sebesar Rp 50.000.000.
Secara simbolis, santunan diberikan Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) cabang Jawa Timur Suhadi, kepada ayah korban Sumarzen Marzuki di rumah korban Jalan Tanjung Pinang Surabaya.
“Dana santunan langsung kami proses setelah tim DVI Mabes Polri mengumumkan kepastian identitas korban Selasa kemarin,” kata Suhadi.
Jumlah santunan korban yang diberikan kata Suhadi, sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 15 tahun 2017 sebesar Rp 50.000.000. “Dana santunan sudah ditransfer ke rekening ahli waris,” terangnya.
Ayah almarhum Fadly Satrianto, Sumarzen Marzuki mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Jasa Raharja atas dana santunan yang diberikan. “Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, selain Jasa Raharja, juga Basarnas, Polisi juga TNI Angkatan Laut,” ucapnya.
Jenazah identitas Fadly Satrianto berhasil diidentifikasi Selasa kemarin bersama 2 jenazah lainnya atas nama Khasanah, dan Asy Habul Yamin. “Dan ternyata (Fadly Satrianto) ini merupakan kopilot dari Sriwijaya Air,” ujar Kapusifanis Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto saat konferensi pers di RS Polri, Selasa sore.
Dalam manifes yang diterima Kompas.com, Fadly terdaftar pada manifes nomor 31. Sementara Khasanah pada manifes nomor 28 dan Asy Habul Yamin manifes nomor 40. Ketiganya terindentifikasi berkat pencocokkan data antemortem dan postmortem sidik jari.
“Dari pencocokkan sidik jari E-KTP, (ketiganya) ditemukan 12 titik persamaan. Semuanya diperoleh dari jempol tangan kanan,” tutur Hudi. (din/mad)