BANYUMAS, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Banyumas menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah desa dan kelurahan untuk turun tangan langsung dalam menangani persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Instruksi tegas ini disampaikan oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, saat memimpin Rapat Koordinasi Progres Program Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah di Pendopo Si Panji, Purwokerto, pada hari Selasa (9/6/2926).
Dalam pandangannya, pendidikan adalah hak fundamental sekaligus pilar penciptaan sumber daya manusia unggul, sehingga ia menolak keras adanya anak yang kehilangan kesempatan belajarnya.
“Saya ingin tidak ada anak-anak di Banyumas yang tidak bisa sekolah,” katanya.
Berdasarkan pembaruan data hingga akhir Mei 2026, lebih dari 72 persen kasus ATS pada rentang usia 6 hingga 18 tahun di wilayah tersebut telah berhasil ditangani, di mana 1.254 anak di antaranya telah sepakat untuk kembali mengenyam pendidikan.
Kendati demikian, ia menyadari masih ada ribuan data yang butuh verifikasi lebih lanjut serta anak-anak yang tengah menjalani tahap pendampingan. Ia menyoroti bahwa fenomena putus sekolah ini dipicu oleh persoalan kompleks yang mencakup kurangnya motivasi, lingkungan sosial yang tidak suportif, pernikahan usia dini, himpitan ekonomi, hingga kendala pola asuh.
Oleh sebab itu, solusi yang diterapkan tidak bisa hanya sebatas pendataan, melainkan wajib melibatkan intervensi keluarga, sekolah, perangkat desa, dan seluruh pemangku kepentingan.
Untuk memastikan efektivitas program, ia menuntut para camat beserta jajaran pemerintah desa agar mengawal perkembangan ATS di wilayah otoritasnya masing-masing secara rutin serta melaporkannya agar intervensi sasaran bisa presisi.
“Setiap bulan dicek lagi apakah anak-anak yang tidak sekolah sudah mau masuk ke sekolah lagi,” katanya sebagaimana dikutip Antara.
Sebagai langkah penunjang, ia juga mendorong tumbuhnya pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan optimistis bahwa eksistensi Sekolah Rakyat mampu mewadahi anak-anak yang terhalang kendala finansial.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri, menegaskan bahwa percepatan pengentasan ATS ini merupakan bentuk eksekusi dari program prioritas daerah bernama “Pasti Sekolah“.
Sebagai bentuk inovasi teknologi, pihaknya telah menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika untuk meluncurkan Sistem Informasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (Sipatas). Aplikasi ini difungsikan untuk merekam, memverifikasi, dan mengintervensi data ATS secara seketika (real-time).
“Kami sangat mengharapkan sinergi kuat dari seluruh lintas sektoral, khususnya para camat, untuk mengawal gerakan ini sehingga target penanganan anak tidak sekolah dapat tercapai secara optimal,” ucapnya.












