Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

News · 13 Agu 2024 20:33 WIB ·

Kemenag Jatim Berikan Perhatian Serius Terhadap Kekerasan Santri Di Lingkungan Pondok Pesantren


					Kabid Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam Perbesar

Kabid Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam

SIDOARJO, PIJARNEWS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur (Jatim) memberikan perhatian serius terhadap peristiwa kekerasan pada santri di lingkungan pondok pesantren dan menyerukan penguatan Program Santri Berseri 2024.

Pilgub Jatim 2024

“2024 yang agak berat di Kediri, untuk yang lain ada tapi yang melibatkan seluruh elemen. Alhamdulillah ada keputusan hukum tindakan (kekerasan) itu tidak benar,” kata Kabid Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jatim, Mohammad As’adul Anam usai Workshop Santri Berseri 2024, Selasa (13/8/2024).

Ia mencatat, pada 2024 ini ada tiga kasus yang mencolok dan mengakibatkan dua orang santri meninggal dunia. Kasus pertama terjadi Januari 2024 di salah satu pesantren di Sutojayan, Kabupaten Blitar. Korban berinisial MAR (13) yang dinyatakan meninggal dunia setelah dianiaya 17 orang sesama santri.

Kasus kedua terjadi di salah satu pesantren di Malang dengan korbannya ST (15) yang mengalami luka bakar setelah disetrika seniornya berinisial AF (19). Kemudian, juga terjadi di Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Korban berinisial Bingang Balqis Maulana (14) meninggal dunia setelah dianiaya empat seniornya.

Melihat peristiwa ini, ia terus menyerukan pesantren ramah anak dalam Program Santri Berseri 2024. Ia juga menambahkan, diperlukan manajemen pesantren yang sehat untuk mencegah kekerasan di pesantren mengingat pengawasan para santri di pondok pesantren tersebut harus dilakukan selama 24 jam.

“Siapa yang bisa melakukan pengawasan per santri, itu tidak mungkin, maka di situlah memasukkan aspek manajemen, kemudian di situ ada sistem aspek pengendalian santri lewat manajemen kepengasuhan,” ujarnya.

“Idealnya, satu ruangan ada musrif, satu lantai ada koordinator, satu gedung ada koordinator lagi. Inilah yang perlu kita sampaikan pada pesantren,” ungkapnya sebagaimana dikutip Antara.

Menurutnya, di Jatim saat ini ada 7.009 pesantren yang tercatat di Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) atau sudah diurus izinnya. Sementara berdasarkan catatan, ada kurang lebih 1.000 pesantren yang belum memiliki izin.

“Jumlah ini selisih 1.000 pesantren dari yang ada saat ini. Artinya selisih itu yang belum memiliki izin. Jumlah santri ada 999.000 orang di Jatim, ini terbanyak nasional,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Beti Dewi, Tingkatkan Perekonomian Desa Wisata

13 September 2024 - 23:11 WIB

Satu Dekade Dana Desa, Apakah Kesejahteraan Masyarakat Desa Meningkat?

12 September 2024 - 06:22 WIB

Pemkab Serang Luncurkan 100 Perpustakaan Desa Digital

12 September 2024 - 06:16 WIB

Program Pemutihan Pajak 2024 di Jawa Timur Dimanfaatkan oleh 536.740 Objek Pajak

9 September 2024 - 21:01 WIB

Bupati Banyuwangi Kembali Jalankan Program Bunga Desa

9 September 2024 - 20:51 WIB

Pemkot Mojokerto Raih 15 kali penghargaan Wahana Tata Nugraha

7 September 2024 - 23:20 WIB

Trending di News