BOJONEGORO, PIJARNEWS.ID – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan bahwa Dana Desa (DD) dipergunakan untuk pengembangan desa yang sesuai dengan masing-masing karakteristik wilayah.
Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendes PDTT, Rosyid Althaf di Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (18/9/2024) mengatakan bahwa dengan penggunaan Dana Desa sesuai karakteristik masing-masing wilayah, akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dana desa harus dipergunakan untuk mengembangkan desa sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik yang dimiliki. Sehingga menghasilkan pendapatan asli desa, dan bukan sekedar menghabiskan dana desa,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia membacakan amanat dari Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di hadapan tamu undangan dan peserta apel sekitar 1.345 orang. Peserta apel tersebut terdiri dari Asosiasi Penggiat Desa Indonesia di 15 kabupaten Provinsi Jawa Timur, meliputi Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Bojonegoro, Kediri, Nganjuk, Jombang, Mojokerto, Gresik, Lamongan dan Kabupaten Tuban.
“Berdesa bukanlah sebuah pekerjaan yang tertanam pada batas yang kaku, seperti pada fisik sarana prasarana saja ataupun habis pakai lainnya, dan tidak memberikan efek domino untuk kepentingan peningkatan ekonomi warga,” jelasnya.
Ia menyampaikan dalam rancang bangun dan peta jalan berdesa, yakni melalui Indeks Desa Membangun dan SDGs, telah mampu menghadirkan data mikro berbasis desa, RT, keluarga dan individu. Dalam membangun desa, keberadaan pendamping desa merupakan hal yang penting untuk menjadi mitra kerja untuk kesejahteraan masyarakat dan kemandirian desa.
Keberadaan pendamping desa juga disorot sebagai komponen penting dalam pembangunan yang berkelanjutan. “Pendamping desa bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga mitra kerja yang penting bagi kesejahteraan dan kemandirian desa,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat desa akan menjadi kunci dalam meningkatkan PAD. “Jika dana desa dikelola dengan baik sesuai potensi lokal, desa akan semakin mandiri secara ekonomi,” tuturnya sebagaimana dikutip Antara.
Pada acara tersebut, perwakilan desa dari berbagai kabupaten juga berbagi pengalaman tentang bagaimana mereka berhasil memanfaatkan Dana Desa untuk mengembangkan potensi wilayah masing-masing, terutama di sektor pertanian dan pariwisata lokal