PIJARNews.ID – Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Muhammad Sukron, mengutuk keras pembakaran bendera PDI Perjuangan. “Saya mengutuk keras atas pembakaran bendera PDI Perjuangan. Polisi harus mengusut tuntas atas tindakan kriminal tersebut,” ujar Sukron sapaan akrab Muhammad Sukron, Jum’at (27/6/2020) kepada PIJARNews.ID.
Menurutnya pembakaran bendera merupakan tindakan yang berlebih. Walaupun menyampaikan pendapat melalui demonstrasi dijamin oleh Undang-undang, namun harus tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Pembakaran bendera PDI Perjuangan saya nilai tindakan yang berlebihan. Jika hanya menyampaikan pendapat atau aspirasi melalui demonstrasi tentu sah dan boleh. Tetapi, jika sudah melakukan pengrusakan, terlebih itu membakar bendera partai politik tentu saja itu tidak dibenarkan oleh Undang – undang”, lanjut Sukron yang merupakan Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral PP Pemuda Muhammadiyah.
Sukron menambahkan, terlebih pada musim pandemi seperti ini, sudah seharusnya semua pihak bisa menahan diri. Karena semua elemen bangsa sedang fokus keluar dari pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
“Jangan malah bikin gaduh dengan membakar bendera kehormatan partai. Masih ada cara yang baik untuk menyampaikan aspirasi termasuk demonstrasi. Apalagi saat pandemi seperti ini, mereka (para demonstran) juga tidak mematuhi protokol kesehatan”, ujarnya.
Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) saat ini telah disepakati untuk ditunda. Seperti sikap Muhammadiyah, kata Sukron, semestinya hal itu bisa kita manfaatkan untuk memberikan masukan, ke dalam daftar inventaris masalah untuk ditindaklanjuti oleh DPR. Sebelum RUU HIP itu disahkan menjadi Undang-undang.
Editor: Suhartatok