Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Opini · 20 Mei 2020 08:52 WIB ·

Melihat Esok di Hari Ini; Sebuah Keprihatinan Sekaligus Harapan untuk Angkatan Muda Muhammadiyah


					Ilustrasi: Alfi Nurhidayat, ST. MT. (Dok. Pribadi/PIJARNews.ID) Perbesar

Ilustrasi: Alfi Nurhidayat, ST. MT. (Dok. Pribadi/PIJARNews.ID)

PIJARNews.ID – Akan menjadi sebuah keniscayaan alamiah bila bangsa ini menjadi besar. Tentunya banyak langkah yang harus disinergikan dan banyak hal yang harus dikonsolidasikan. Serta banyak hal pula yang harus disiapkan, direncanakan dan diaktualisasikan. Konteks sejarah bangsa dalam dinamika perubahan dan konstruk perubahan, telah meniscayakan akan posisi dan peran strategis pemuda. Nilai strategisnya terletak pada dua aspek penting.

Pertama, aspek demografis yang memandang posisi pemuda dalam mengisi ruang sejarah, pewaris kepemimpinan bangsa yang merupakan hukum alam. Bahwa setiap generasi akan berada pada zamannya sebagai bagian proses regenerasi, sehingga harapan masa depan senantiasa dititipkan kepadanya. Kedua, aspek ideologis yang menempatkan pemuda pada kondisi strategis peran vital perubahan, yang berangkat dari konsep ideologis yang sarat nilai. Senantiasa berorientasi pada perubahan dan pencerahan peradaban yang dibangun atas dasar idealisme dan moralisme pemuda.

Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) yang merupakan komunitas generasi pelanjut Muhammadiyah, dan sebagai salah satu elemen pemuda tak lepas dari amanah, peran dan tanggung jawab kesejarahan untuk mendorong perubahan. Terlebih lagi posisi AMM sebagai generasi pelanjut dan penyempurna cita-cita perjuangan Persyarikatan Muhammadiyah. Peran Muhammadiyah untuk melakukan perubahan (tajdid) dalam dimensi agama, sosial budaya, pemikiran, dan kebangsaan, juga menjadi amanah bagi AMM.

Namun, sejauh ini AMM mengalami kesulitan dalam menafsir secara implementatif amanah dan tanggung jawab kekaderannya, dalam bentuk varian agenda strategis. Apalagi ditengah arah dan gerak yang tidak menentu, hampir semua elemen pemuda hari ini dalam memainkan perannya, ‘terbonsai’ dalam belenggu politik yang pragmatis. Gelombang globalisme yang meniscayakan liberalisme dan imperialisme global, semakin membuat idealisme kalangan muda tidak fungsional lagi. Pemuda malah larut dalam arus pragmatisme dan arena proyek dehumanisasi yang mendekonstruksi nilai-nilai kemanusiaan dan tatanan kebangsaan.

Ideologi Tanpa Strategi

Ketidakmampuan AMM merefleksikan nilai-nilai kepemudaan dalam dunia praksis yang berbasis kemuhammadiyahan menjadi sangat problematik. Sekaligus menjadi ‘malapetaka sosial‘ bagi masa depan kepeloporan AMM. Hal ini menjadi penting mengingat posisi Pemuda Muhammadiyah sebagai salah satu locus persemaian kader untuk memelopori gerakan tajdid (pembaharuan) dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang tentunya mudah menerima (acceptable) dengan era kekinian.

AMM sebagai nucleus alternative pemuda yang diharapkan menjadi pelopor dan penyempurna gerakan Muhammadiyah, yang meliputi tiga aspek yakni keagamaan, kemasyarakatan (keumatan) dan kebangsaan, masih mengalami stagnasi yang berkepanjangan. Justru Pemuda Muhammadiyah terjebak dalam dunia pragmatis, politis dan bahkan diperalat menjadi ‘stempel’ untuk pencitraan individu dan kelompok (baca: Partai Politik).

Kealpaan ideologis adalah kegagalan membangun dan menegaskan landasan paradigmatik gerakan kepeloporan, artinya bahwa Pemuda Muhammadiyah sebagai organisasi otonom (ortom) Persyarikatan Muhammadiyah gagal dalam memformulasi paradigma yang berbasis ideologi Muhammadiyah.

Hal ini adalah sebuah kefatalan kepeloporan pemuda, yang substansinya kegagalan dalam mengawal dan memposisikan AMM pada posisi orisinalitasnya yang lahir dari rahim sejarah Muhammadiyah, sebagai kekuatan mentalitas dan kekuatan moral consiousness. Bukan sekedar structural consiousness, sehingga praksis gerakan yang lahir sebagai wujud dari kesadaran kritis atau critical consciousness (Paulo Freire) kader yang terlembagakan. Setidaknya peran kepeloporan AMM dapat dipetakan kedalam tiga ranah.

Pertama, dimensi keagamaan. AMM berkewajiban untuk mengeksplorasi agama (baca: Islam) sebagai sebuah landasan paradigmatik dalam merenda gerakan tajdid (pembaharuan). Baik tajdid untuk purifikatif (pemurnian agama) maupun tajdid untuk fikr (pemikiran). Islam lahir untuk agenda pembaharuan dan pencerahan, sehingga mewujudkan kesadaran inti yang akan mengantarkan kepada khoiru ummah (ummat yang terbaik). Islam lahir bukan untuk dirinya namun mengandung misi universalisme dan pencerahan kemanusiaan, sehingga mewujudkan integrasi hablumminallah (ketundukan vertikal-transedental) dan hablumminannas (keharmonisan horizontal-humanitas).

Selanjutnya dengan eksplorasi kritis konstruktif tersebut akan melahirkan sebuah bentuk manifestasi amar ma’ruf nahi mungkar, yang diformulasi dalam sebuah agregasi dakwah dan gerakan penyadaran terhadap masyarakat. Arus modernisasi dan gelombang globalisasi sangat berkonstribusi terhadap kesenjangan pemaknaan keagamaan yang berdampak buruk terhadap kelakuan sehari-hari. Sudah semestinya memang semua elemen moralis turut ambil peranan untuk kembali menghidupkan agama sebagai sebuah energi yang dahsyat dan penuntun dalam kehidupan.

Kedua, dalam dimensi sosial kemasyarakatan. Sejatinya AMM menjadi ‘mata air’ pencerahan ummat ditengah ‘kesemrawutan dan kegalauan sosial’, kemiskinan, keterbelakangan mental dan pendidikan. Serta berbagai bentuk anomali sosial, bukan malah menjadi  ‘air mata’ atau sekedar mengisi ruang sejarah untuk dicatat oleh zamannya. Apalagi hanya untuk melengkapi struktur organisasi otonom Muhammadiyah. Akan tetapi peran AMM lebih kepada upaya pembumian semangat kepeloporan dan kepemudaan untuk mengkonstruk peradaban ummat.

Teologi Al-Maun yang diajarkan KH. Ahmad Dahlan semestinya senantiasa menafasi dan menjadi karakter kepeloporan. Yakni membentuk semangat dan perwujudan humanisme, kepedulian terhadap sesama khususnya kepada mereka kaum akar rumput, kelompok yang terpinggirkan, kelompok yang terjerembab kedalam jurang kemiskinan dan lembah nista, serta mereka yang termarjinalkan oleh hegemoni otoritarianisme dan kapitalisme.

Ketiga, aspek kebangsaan. AMM seyogyanya menjadi katalisator pembangunan dan ‘desainer’ kemajuan bangsa. AMM semestinya memiliki konstruksi nasionalisme yang berbasis semangat kepeloporan. Nasionalisme disini harusnya ditafsirkan secara ideologis yakni mengarahkan praksis gerakan kolektif kepemudaan, dalam berkonstribusi terhadap pemberadaban ummat. Nasionalisme bukan sekedar meramaikan ritual simbolitas upacara bendera dan sederet formalisasi aktivitas yang berwajah nasionalis. Akan tetapi, nasionalisme kepemudaan adalah spirit kepeloporan yang sarat perubahan sosial, yang membuka gerbang pluralitas, bertoleran terhadap keberagaman, dan keberbedaan dalam multi-aspek.

Karena semuanya itu adalah modal sosial (social capital) dan kekayaan bangsa, untuk selanjutnya diarahkan kepada upaya membangun kohesi sosial dan persaudaraan monumental, yang direspon secara optimal dalam bentuk agenda sosial kemanusiaan. Sehingga Pemuda Muhammadiyah tidak terkesan inklusif ditengah realitas sosial. Karena inklusifitas dalam ranah sosial hanya akan merenggangkan hubungan sosial kemasyarakatan dan menjadikan agama tidak lebih sekedar langit-langit suci atau kanopi suci – holl  canopy (Peter L.Berger). Sekedar ‘tudung’ pelindung bagi manusia, agama yang melangit tapi tidak membumi.

Jangan Pernah Katakan Tidak Bisa!

Mencita-citakan kepeloporan pemuda adalah wujud pemaknaan kritis terhadap peran dan tanggung jawab kemuhammadiyahan bagi AMM. Kepeloporan meniscayakan basis intelektualisme, artinya kepeloporan dalam tiga ranah gerakan AMM akan lesu tanpa stamina intelektualitas yang memadai. Disinilah letak signifikansinya mengkonstruk gerakan “Kecendikiamudaan”. Sebuah bentuk gerakan yang tidak hanya berkarakter ideologis, namun kapabel dalam aspek intelektulitas. Adalah sebuah ‘mimpi’ belaka ketika bercita-cita perubahan sosial dan pemberadaban ummat, namun tidak di-back up oleh ‘stamina intelektulitas’ kader pelopor yang cukup.

Gerakan “Kecendekiamudaan” adalah gerakan yang menjadikan Al Qur’an dan Sunnah Nabi sebagai landasan paradigmatik, menginspirasi untuk mengejawantahkan kekuatan tajdid (pembaharuan). Dalam upaya tersebut maka optimalisasi membangun kultur intelektual adalah hal yang mutlak. Kultur intelektual adalah budaya yang merawat dan melestarikan nilai-nilai pengetahuan, kebenaran, moral, keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran untuk sesama.

Kultur intelektual atau exercise intelektual ditandai dengan aktivasi yang berorientasi pada peningkatan wawasan, penguatan wacana retorika, penajaman daya kritis, pengkajian realitas sosio-kultural, perumusan ide gagasan dan konsep gerakan kepeloporan untuk kesejahteraan dan kemakmuran, serta kepentingan yang lebih besar, yakni untuk masa depan masyarakat bangsa. Kesadaran intelektual akan membangkitkan spirit intelektual yang kemudian diwujudnyatakan dalam bentuk agenda-agenda kongkrit yang syarat ilmu dan nilai moralitas, yang bermuara kepada perubahan sosial tersebut.

Kaum intelektual mestinya senantiasa akrab dengan lingkungan sekitar, termasuk masyarakat yang sering menjadi korban ketidakadilan dan mengalami keterbelakangan, dan ketika sense of social kaum intelektual sudah meredup, maka akan berdampak pada ketidakpedulian terhadap problematika sosial. Inilah yang oleh sementara opini dikatakan sebagai ‘pengkhianatan intelektual’.

Pemuda Harus Bangkit, Hapus Semua Pesimisme!

Kesadaran ideologis dan modal kapasitas intelektual yang memadai akan mendorong perubahan baik secara kelembagaan maupun secara eksternal, yang berbentuk praksis gerakan tajdid (pembaharuan), purifikatif dan pemikiran. Integrasi karakter kepoloporan ini yang akan mampu menumbuhkan kebangkitan pemuda dalam mengawal peradaban ummat dan bangsa. Kebangkitan pemuda adalah kebangkitan kesadaran kritis konstruktif, untuk senantiasa melakukan pembaharuan dan mempelopori perubahan sosial. Sebentuk kesadaran inti yang substantif, jauh dari pragmatisme dalam melakukan pembacaan realitas sosial sehingga perubahan dapat terejawantahkan.

Kebangkitan pemuda adalah manifestasi komitmen ideologis dan nasionalisme kebangsaan yang terintegrasi dalam jiwa kepemudaan. Bukan sekedar semangat kosong yang mengatasnamakan nasionalisme, moralisme hanya menjadi ‘tukang stempel’ untuk melegitimasi tindakan amoral dan biadab. Nilai kemanusiaan dihabisi oleh virus kapitalisme, dan materialisme yang senantiasa mesra melakukan ‘perselingkuhan ideologis’ dan kemudiaan kita diperdaya dengan merayakan kebangkitan (baca: kebangkrutan) nasional dengan sangat simbolis, formalis, dan strukturalis. Sebagai pertanda ‘kepura-puraan’ nasionalisme, sekedar menjadi bentuk ‘romantisme’ sejarah bangsa dan kepeloporan pemuda angkatan 1908 dan 1928.

(Dipersembahkan oleh Penulis Bertepatan dengan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2020)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Asistensi Mengajar-Kampus Merdeka, jembatan menuju Guru Profesional

15 September 2024 - 19:20 WIB

Dekonstruksi Maskulinitas Politik Jawa Timur

29 Agustus 2024 - 21:28 WIB

Kepada UMPO : Harapan itu Sampai Pada Kenyataan atau Hanya Harap

2 Juni 2024 - 08:51 WIB

Bangkitkan Pendidikan, Merdeka dalam Belajar

1 Mei 2024 - 19:21 WIB

PEMILU 2024 : ANTARA POLITIK DAN ETIK

16 Maret 2024 - 22:18 WIB

Pilpres 2024, Bukti Kedewasaan Demokrasi

15 Maret 2024 - 20:14 WIB

Trending di Kolom