PIJARNews.ID – Munculnya gerakan perkumpulan Kajian Kebon Jambu (KKJ) yang kemudian melahirkan Kajian Kebon Jambu Institute (KJI), bukan karena kondisi latah atau lahir dalam ruang hampa, kelahirannya merupakan tuntutan sejarah. Banyak hal yang melatari gerakan itu. Salah satunya adalah aneka ragam potensi kaum muda Muhammadiyah yang berserak, mereka memerlukan media untuk saling menguatkan, membantu meneguhkan relasi sosial agar menjadi kekuatan dan gerakan bersama. Hal itu penting karena tidak ada orang hebat yang lahir secara tiba-tiba, tidak ada orang yang tiba-tiba menjadi terkenal, dengan sendirinya tiba-tiba menjadi orang yang memiliki pengaruh. Hampir bisa dipastikan karena ada irisan dengan orang lain.
Tidak heran manakala John Field dalam bukunya modal sosial (2005) banyak mengurai hal itu. Salah satunya apa yang disampaikan oleh James Colemen, saat ini yang ditanyakan bukan seberapa kemampuanmu, tetapi yang ditanyakan seberapa banyak temanmu?. Ini penting untuk direnungkan secara kolektif bahwa modal sosial itu secara substansial mengupas beberapa hal.
Pertama, adalah tentang trust building, membangun kepercayaan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, dan kepercayaan itu tidak hadir begitu saja, ada proses panjang yang menyebabkan itu. Jangan heran jika ada ungkapan, serpihan gelas yang sudah pecah meskipun direkatkan kembali, bekasnya akan tetap kelihatan. Sehingga betapa penting dan berharganya membangun kepercayaan itu. Meskipun kita memiliki kecerdasan di atas rata-rata, tetapi orang lain yang berada di sekitar sudah tidak percaya kepada kita, maka kita akan kesepian di tengah keramaian, tidak percaya? Anda bisa membuktikan.
Kedua, salah satu varian dari modal sosial itu adalah relasi sosial, tak ada yang mengingkari bahkan memungkiri mengenai dahsyatnya relasi sosial. Solidaritas sosial menjadi mutlak adanya. Persamaan visi dan ideologi menjadi jangkar akan terbangunnya solidaritas sosial yang kokoh. Tak sekadar kepentingan jangka pendek yang dibatasi oleh ruang dan waktu. Jika solidaritas sosial dibangun berdasarkan kepentingan pragmatis, maka solidaritas sosial dan relasi sosial akan rapuh. Kerapuhan itu akibat dari memudarnya kebersamaan, rabunnya komitmen dan pada gilirannya akan ambruk dengan sendirinya.
Sementara Woolcock (2001) mengemukakan beberapa jenis modal sosial. Pertama, adalah perekat sosial (social bouding), perekat sosial adalah jenis modal sosial yang ditandai oleh ikatan yang kuat dalam sistem sosial, dibangun berdasarkan nilai-nilai, budaya dan tradisi. Kedua, jembatan sosial (social bridging), jembatan sosial itu muncul sebagai reaksi terhadap berbagai karakteristik kelompok, jembatan sosial juga muncul akibat dari ragam kelemahan di sekitarnya, sehingga dengan kelemahan itu mereka memutuskan untuk menggalang dan mengembangkan kekuatan. Ketiga adalah hubungan sosial (social linking), modal sosial jenis ini menggambarkan tentang hubungan antara berbagai tingkat kekuatan sosial dan status sosial yang ada di masyarakat.
Modal sosial itu menjadi matra untuk melahirkan gerakan sosial dan kekuatan sosial. Lebih-lebih kekuatan itu dibangun dan didasari kekuatan ideologis, nilai-nilai kebajikan dan persamaan pandangan untuk saling menguatkan. Dalam hal ini bersemainya nilai-nilai dan ideologisasi “seduluran”, merupakan ruh gerakan KKJ yang tak hanya berhenti dalam hamparan kertas dan lips service, tetapi menjadi denyut nadi yang terus berdetak sebagai basis gerakan dan perjuangan sehingga kehadirannya bermanfaat bagi umat dan masyarakat. Justru bukan semata-mata menjadikan “umat” sebagai kuda troya untuk kepentingan diri dan kelompoknya.
Oleh karena itu, memposisikan modal sosial dalam komunitas dalam perkumpulan KKJ, adalah hal yang tak bisa ditawar lagi. Tentu dalam perjalanannya banyak batu sandungan yang tak kuasa ditepis. Gejala itu muncul manakala menjadikan KKJ hanya sekadar tempat persinggahan dan menilai KKJ sebagai kerumunan yang akan bubar dan menguap ditelan waktu. Hal itu terjadi apabila menjadikan KKJ semata-mata sebatas relasi kuasa dan kepentingan dirinya. Alih-alih berpikir untuk mengembangkan dan melanggengkan KKJ, yang terjadi justru meninggalkan KKJ karena dinilai sudah tidak berkontribusi terhadap cita-cita dan hasrat dirinya.
Fakta itulah yang kemudian oleh Robert Putnam dinilai sebagai keroposnya nilai-nilai dan norma-norma. Ia menyampaikan bahwa modal sosial bagi Putnam sebagai corak kehidupan sosial, jaringan-jaringan, norma-norma dan kepercayaan yang menyanggupkan para partisipan untuk bertindak bersama-sama agar lebih efektif untuk mengejar tujuan bersama (Putnam.56).
Lantas buat apa berhimpun dan berjejaring, jika semata-mata hanya relasi kuasa yang menjadi gerak dan langkahnya, bukan berdasar kesamaan nilai-nilai ideologis dan kesamaan pandangan untuk saling menguatkan dalam bingkai seduluran sebagai ruh dan spirit perjuangan. Dalam konteks itulah kekhawatiran Fukuyama dalam bukunya Trust (2002:35) menjadi bukti autentik. Fukuyama secara tegas mengatakan bahwa kepercayaan, dan norma-norma etis bersama yang menjadi dasar dalam sebuah komunitas, dan komunitas itu bergantung pada sikap saling percaya.
Bisa dipastikan manakala dalam komunitas, perkumpulan dalam hal ini KKJ mengalami distrust antar sesama, bukan saling menguatkan tetapi saling menjatuhkan, semakin menjamur dan munculnya gejala miskin komitmen, maka dengan sendirinya kubang kelam akan menyeret atau bahkan akan terpental dengan sendirinya dalam perkumpulan KKJ itu. Jika hal itu terjadi maka bangkrutnya persaudaraan tak bisa dihindari. Kenapa bangkrut, karena menjadikan KKJ bukan sebagai media membangun silaturrahim, tetapi semata-mata untuk relasi kuasa dan hasrat diri dan kepentingannya.
(Penulis adalah Wakil Direktur Kedai Jambu Institute)