Editor: Ahmad
WEBINAR, PIJARNews.ID – Kajian Kebon Jambu (KKJ) Jombang – Indonesia kembali menggelar diskusi Webinar Zoom bertajuk Politik, Hukum dan Demokrasi dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 pada Jum’at (28/8) malam.
Pada sesi pertama, Peneliti Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Nurul Amalia Syalabi secara khusus menyoroti perputaran politik uang di era pandemi Covid-19 pada momen Pilkada Serentak 2020.
“Pada situasi sulit seperti ini masyarakat kmungkinan semakin tertarik menerima bantuan, baik uang, barang atau alat pelindung diri dan lain sebagainya. Hal ini disebabkan kondisi ekonomi masyarakat menurun drastis.
“Kemudian bisa saja situasi ini dimanfaatkan secara masif oleh petahana. Misalnya memberikan bantuan, baik berupa uang tunai atau berupa barang”, tutur Amalia.
Tentu saja bantuan yang diberikan oleh petahana tersebut bukan tanpa maksud, kata dia, lantas petahana tersebut mengklaim bahwa bantuan tersebut berasal dari pribadi, padahal yang diberikan ialah uang rakyat.
Amalia juga membeberkan data dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) yang menyebutkan bahwa 60 % pemilih di Jawa, Sumatra dan Kalimantan menerima vote buying atau politik uang.
Dari data tersebut terdapat beberapa alasan diantaranya anggapan jika rejeki tidak boleh ditolak, pengganti uang kerja pada saat memilih, menambah kebutuhan dapur, dan lainnya menjawab tidak tahu. Survei tersebut melibatkan sekitar 400 responden dan dilakukan sebelum masa Pandemi Covid-19.
“Karena kondisinya sulit semacam ini, bisa jadi politik uang akan jauh meningkat ketimbang sebelum Covid-19, ini bisa terjadi lantaran kebutuhan hidup meningkat sementara pemasukan jauh berkurang”, tambah Amalia.
Amalia juga menyajikan sejumlah fakta dari indek kerawanan pilkada yang dirancang oleh Bawaslu. “Politik uang disalurkan langsung kepada pemilih diprediksi terjadi di 91 kabupaten/kota, melalui kegiatan sosial terjadi di 24 kabupaten/kota, melalui tokoh lokal di 14 kabupaten/kota”, terang Amalia.
Terahir, Amalia melihat kondisi pandemi ini dikhawatirkan pngawasan Pilkada akan menjadi lemah. Untuk itu seluruh pihak terkait, serta masyarakat agar lebih ketat dalam mengawasi Pilkada serentak, namun tetap mengacu pada potokol kesehatan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.