Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 merupakan Pemilu yang sangat mengundang perhatian masyarakat, dimana dari segi politik, manuver politik dari para politisi negeri sangat menarik untuk diikuti. Pelbagai koalisi menghadirkan tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mampu memberi daya tarik bagi rakyat Indonesia. Ditengah hiruk pikuk Pemilu, terdapat dinamika yang menghadirkan gagasan dan hiburan. Ini yang pertama kali di Indonesia, tiga pasang kontestan tampil dengan unik dari mulai joget hingga kostum yang dipakai oleh para kandidat. Terlihat pada saat debat beberapa waktu lalu.
Disisi lain, penyelenggaraan Pemilu 2024 menghadirkan perbincangan yang menarik di masyarakat, khususnya pasca 14 Februari 2024. Mulai dari isu-isu satu putaran, sampai perkara teknis dari penghitungan hasil Pemilu. Pemilihan yang terdapat 204 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut, secara garis besar dapat berjalan dengan baik di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia. Meski ada beberapa TPS yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat adanya pemilih yang bukan domisili tempat tersebut.
Ini sangat menarik, dan memang pada umumnya, disetiap Pemilu terdapat hal-hal yang menarik didalamnya. Namun, dari itu semua, seakan menguji integritas dari penyelenggara dari tingkat terbawah hingga pusat. Maklum saja, luasnya Indonesia yang juga banyaknya masyarakatnya, pasti memiliki kekurangan dan kendala saat pelaksanaan Pemilu. Meski begitu, setiap pelaksanaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat melaksanakan dengan baik dan mampu dipertanggungjawabkan.
Pada dasarnya, Pemilu yang baik akan menghasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang baik pula bagi bangsa. KPU bersama seluruh pelaksana hingga tingkatan KPPS telah melakukan hal itu dengan sebaik mungkin. Meski, ada saja yang menuduh curang dan sebagainya, tetapi kita harus yakin dan percaya, para penyelenggara telah menjalankan tugasnya dengan baik. Karena disana pula terdapat pengawasan yang melekat dari pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga berjenjang hingga di tingkatan TPS. Ditambah lagi adanya saksi dari Partai Politik ataupun Capres Cawapres. Tentu akan sangat sulit untuk melakukan kecurangan-kecurangan yang dituduhkan.
Pemilu adalah proses politik yang juga harus disertai etik yang baik, baik dari penyelenggara ataupun peserta. Sehingga pelaksanaan lima tahunan tersebut yang tujuannya adalah mencari para putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin tersebut, dilakukan dengan cara-cara yang berintegritas tanpa adanya unsur kepentingan diri sendiri ataupun kelompok tertentu. Hal ini harus menjadi dasar pada diri setiap penyelenggara, jangan sampai untuk kepentingan golongan atau pribadi, mengorbankan kepentingan bangsa dan negara. Karena Pemilu yang dilaksanakan sejak 1955 hingga 2024 ini, memiliki tujuan yang luhur bagi kemajuan bangsa Indonesia kedepannya.
Maka, Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, serta sebagai peralihan kepemimpinan. Tentunya diperlukan sumber daya manusia yang mumpuni dan berintegrasi untuk menjalankan proses kepemiluan. Oleh karena itu, KPU sedari dulu sudah mempersiapkan seluruh komponen dalam rangka menjaga integritas dan kualitas Pemilu. Sehingga segala perangkat yang ada, dapat terjaga dan saling memberikan daya untuk menjalankan Pemilu agar bermartabat.
Penulis : Azizun Ghofur