Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Politik Pemerintahan · 23 Sep 2024 21:06 WIB ·

Pemkab Gresik Selenggarakan Apel Kebangsaan Kemandirian Desa


					Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani Saat Menghadiri Apel Kebangsaan Kemandirian Desa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik pada Senin (22/9/2024). Perbesar

Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani Saat Menghadiri Apel Kebangsaan Kemandirian Desa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik pada Senin (22/9/2024).

GRESIK, PIJARNEWS.ID – Sebanyak lebih dari 3200 peserta, yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan di tingkat desa dan daerah, menghadiri Apel Kebangsaan Kemandirian Desa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik pada Senin (22/9/2024).

Pilgub Jatim 2024

Acara ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk membangun desa yang mandiri, berkelanjutan, dan inklusif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik, Abu Hasan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan desa berbasis Nawakarsa telah berhasil membawa 290 desa di Gresik meraih status “desa mandiri”, dengan sisanya 40 desa berstatus “maju”.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat dalam membangun desa yang berfokus pada pemerintahan, sosial, dan ekologi,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Gresik juga mendapatkan apresiasi atas alokasi anggaran besar yang difokuskan untuk pembangunan desa. Dengan capaian 24 hingga 26 persen dari total APBD, setara dengan Rp900 miliar hingga Rp1 triliun sejak 2021.

“Insentif tambahan sebesar Rp 9,134 miliar telah diberikan sebagai penghargaan bagi desa-desa dengan kinerja terbaik. Sementara dana tambahan sebesar Rp6,032 miliar dialokasikan untuk percepatan penurunan angka stunting,” katanya sebagaimana dikutip Detik.

Menurutnya, Nawakarsa awards desa menjadi inspirasi dalam apresiasi lainnya di bidang komunikasi dan informasi desa lingkungan pendidikan, dan urusan lainnya. Untuk itu, pihaknya meminta untuk terus mendukung UHC, yang telah mengcover seluruh jaminan kesehatan perangkat desa, serta lembaga kemasyarakatan desa RT RW

“Hari ini, selain jaminan pekerja rentan desa yang telah bergulir dan menjadi percontohan nasional, kita akan meresmikan jaminan ketenagakerjaan untuk seluruh ketua dan anggota BPD se-Gresik,” jelasnya.

Selain itu, dengan adanya penambahan masa jabatan dua tahun, membuat pengabdian bapak-ibu BPD sama dengan pengabdian kepala desa sesuai dengan UU tahun 2024.

“Semoga pembangunan desa yang harmonis dalam Gresik baru bisa memberikan kebermanfaatan seluas-luasnya. Dari desa untuk sejahtera, dari desa untuk Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dalam pidatonya menyampaikan rasa syukur atas kemajuan yang telah dicapai. Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

“Mari kita tingkatkan kualitas pelayanan, baik administrasi, kesehatan, maupun pendidikan di desa. Pelayanan harus cepat dan tepat, masyarakat perlu dilayani dengan baik, termasuk dalam program UHC,” katanya.

Ia menambahkan untuk membangun Gresik lebih maju, ia berharap semua bisa sinergitas kolaborasi, terintegrasi yang kuat, perencanaan yang matang. Terutama dalam membangun Gresik untuk menjadi lebih baik.

“Dengan bertambahnya masa jabatan itu, kita optimalkan dengan baik. Kita tingkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa. Dimulai dari desa, semua pelayanan. Pelayanan administrasi, minimal di desa lancar, buat KTP, buat surat cepat. Pelayanan pendidikan juga bisa berjalan dengan baik, termasuk pelayanan kesehatan. Masyarakat kita sudah mendengar, oh UHC sudah jalan. Mungkin ada yang belum tahu, caranya gimana dapat UHC. Kalau ada yang mengurus, diantar ke Puskemas. Kalau sakit agak parah, dirujuk ke RS hanya membawa KTP. Artinya masyarakat kita perlu dilayani dengan baik,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi II DPR RI: Kepala Desa Tidak Boleh Berpolitik

24 September 2024 - 23:39 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pengelolaan Dana Desa Yang Bijak

24 September 2024 - 23:33 WIB

Bawaslu Kabupaten Bantul Sosialisasikan hal-hal yang dilarang selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024

15 September 2024 - 18:34 WIB

Pemkab Kediri Naikkan Tunjangan Ketua RT dan RW

8 September 2024 - 17:23 WIB

Bawaslu DIY Perketat Pengawasan Netralitas Kepala Daerah

31 Agustus 2024 - 12:20 WIB

Pemkab Probolinggo Luncurkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

27 Agustus 2024 - 11:20 WIB

Trending di News