Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Politik Pemerintahan · 8 Sep 2024 17:23 WIB ·

Pemkab Kediri Naikkan Tunjangan Ketua RT dan RW


					Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Perbesar

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana

KEDIRI, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri menaikkan tunjangan untuk ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dengan nominal Rp300 ribu per bulan atau naik dari Rp250 ribu per bulan dan akan mulai diberikan pada September 2024.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Minggu (8/9/2024), mengatakan tunjangan itu bagian dari komitmen pemerintah kabupaten untuk memberikan penghargaan atas kinerja dari RT/RW di kabupaten ini.

“Mulai September ini Rp300 ribu tanpa potong pajak dan iuran BPJS Ketenagakerjaan ditanggung pemerintah. Kenaikan tunjangan diberikan secara bertahap,” ujarnya.

Ia menambahkan, kenaikan tunjangan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa kerja RT/RW yang merupakan garda terdepan di tengah masyarakat dan diharapkan dapat lebih memperhatikan warga di lingkungannya.

Sesuai tugasnya, jabatan RT dan RW adalah membantu desa dalam bidang pelayanan pemerintahan termasuk dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan serta melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala desa.

Khusus di Kabupaten Kediri, dari 26 kecamatan 343 desa dan satu kelurahan terdapat RT dan RW sebanyak 12.149 dengan rincian 9.381 RT dan 2.768 RW.

“Kenaikan ini tentunya secara bertahap, tapi kerjanya RT dan RW pasti juga akan semakin diawasi warga,” ungkapnya sebagaimana dikutip Antara.

Ia pun mengingatkan soal tantangan ke depan bagi RT dan RW mulai dadi adanya bandara, pembangunan jalan tol, stadion, rumah sakit, dan pembangunan yang bergerak cepat di Kabupaten Kediri. Menurutnya, tantangan-tantangan itu membutuhkan kerja sama dengan semua pihak termasuk RT dan RW.

Selain itu, Pemkab Kediri turut mengajak diskusi RT dan RW untuk mengetahui persoalan yang ada di masyarakat agar dapat ditindaklanjuti seperti infrastruktur, usulan renovasi gedung sekolah, dan pembangunan TPS 3R untuk menghindari pembuangan sampah di sungai.

Pihaknya sekaligus memberikan apresiasi kepada Ketua RT dan RW atas komitmen pelayanan yang diberikan. Terlihat dari usulan yang disampaikan semua untuk kepentingan masyarakat.

“Kabupaten ini sedang melakukan lompatan besar, butuh kerja keras dan ini butuh peran serta RT dan RW,” tegasnya.

Sementara itu, untuk mendukung perbaikan sarana infrastruktur di Kabupaten Kediri, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp51 miliar dari APBD kabupaten tersebut, yang diperuntukkan program bantuan keuangan khusus (BKK) dan dibagikan ke seluruh desa.

Anggaran sekitar Rp51 miliar tersebut, setiap desa mendapatkan sekitar Rp150 juta. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan desa. Dengan anggaran tersebut diharapkan pembangunan infrastruktur bisa merata dan dirasakan oleh masyarakat.

Program tersebut juga akan terus dilanjutkan hingga tahun-tahun mendatang sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk peningkatan infrastruktur. Pemerintah meminta kepada pemerintah desa agar melaksanakan program tersebut sesuai aturan yang berlaku, sehingga dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi II DPR RI: Kepala Desa Tidak Boleh Berpolitik

24 September 2024 - 23:39 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pengelolaan Dana Desa Yang Bijak

24 September 2024 - 23:33 WIB

Pemkab Gresik Selenggarakan Apel Kebangsaan Kemandirian Desa

23 September 2024 - 21:06 WIB

Bawaslu Kabupaten Bantul Sosialisasikan hal-hal yang dilarang selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024

15 September 2024 - 18:34 WIB

Bawaslu DIY Perketat Pengawasan Netralitas Kepala Daerah

31 Agustus 2024 - 12:20 WIB

Pemkab Probolinggo Luncurkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

27 Agustus 2024 - 11:20 WIB

Trending di News