Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Politik Pemerintahan · 7 Jun 2024 17:38 WIB ·

Pemkab Tuban Belum Perpanjang Masa Jabatan Kades, Masih Tunggu Aturan atau Regulasi Teknis


					Kepala Dinsos P3A Tuban, Sugeng Purnomo Perbesar

Kepala Dinsos P3A Tuban, Sugeng Purnomo

TUBAN, PIJARNEWS.ID – Masa jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Tuban saat ini belum diperpanjang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban beralasan masih menunggu aturan atau regulasi teknis terkait hal itu.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A) Tuban, Sugeng Purnomo menerangkan, Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa memuat ketentuan perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun mulai April 2024. Tetapi, pihaknya masih menunggu juknis dari pemberlakuan beleid tersebut.

“Kami masih menunggu aturan teknis, baik Peraturan Pemerintah (PP) ataupun aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai perpanjangan jabatan kades itu,” ujarnya.

Dinsos P3A, kata Sugeng, sudah melayangkan surat penegasan ke Kemendagri untuk meminta arahan atau minimal Surat Edaran (SE). “Sifatnya meminta penjelasan saja, karena sebelumnya ada arahan dari Kemendagri untuk menunggu surat edaran,” katanya.

Saat ini terdapat 264 kades di Tuban yang masa jabatannya akan berakhir Agustus 2025 nanti. Dari jumlah itu, ada beberapa kades yang meninggal dunia, mengundurkan diri lantaran mendaftar jadi caleg, juga tersangkut masalah hukum yang sudah inkrah.

“Yang jelas masa jabatan kades diperpanjang dan kami dari Pemkab Tuban segera menindaklanjuti perpanjangan masa jabatan kades apabila aturan teknisnya sudah turun,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi II DPR RI: Kepala Desa Tidak Boleh Berpolitik

24 September 2024 - 23:39 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pengelolaan Dana Desa Yang Bijak

24 September 2024 - 23:33 WIB

Pemkab Gresik Selenggarakan Apel Kebangsaan Kemandirian Desa

23 September 2024 - 21:06 WIB

Bawaslu Kabupaten Bantul Sosialisasikan hal-hal yang dilarang selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024

15 September 2024 - 18:34 WIB

Pemkab Kediri Naikkan Tunjangan Ketua RT dan RW

8 September 2024 - 17:23 WIB

Bawaslu DIY Perketat Pengawasan Netralitas Kepala Daerah

31 Agustus 2024 - 12:20 WIB

Trending di Politik Pemerintahan