Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Politik Pemerintahan · 23 Jun 2024 21:01 WIB ·

Pemkot Kediri Perintahkan Camat dan Lurah untuk netral jelang Pilkada 2024


					Kepala Bakesbangpol Kota Kediri Tanto Widjohari Perbesar

Kepala Bakesbangpol Kota Kediri Tanto Widjohari

KEDIRI, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kota (pemkot) Kediri, Jawa Timur, memerintahkan camat serta lurah untuk bersikap netral menjelang Pilkada 2024, sesuai dengan Pasal 9 UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib menjaga netralitas-nya dengan cara terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik.

Pilgub Jatim 2024

“Masa politik pemilihan kepala daerah ini merupakan masa yang sangat rawan. Oleh karena itu, sebisa mungkin harus menciptakan suasana pemilu yang kondusif dan aman. Terlebih sebagai ASN, netralitas harus dijaga sebaik-baiknya,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Bakesbangpol Kota Kediri Tanto Widjohari di Kediri, Minggu (23/6/2024).

Ia juga mengatakan pemkot sudah sosialisasi terkait dengan netralitas ASN tersebut. Dengan kegiatan sosialisasi tersebut para camat dan lurah dapat menjadi tauladan bagi yang lain, sebab camat dan lurah merupakan garda terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kediri Mandung Sulaksono mengungkapkan bahwa ASN di Kota Kediri tercatat tidak ada pelanggaran sama sekali selama pelaksanaan Pemilu Presiden 2024. Namun, pihaknya tetap menekankan netralitas ASN.

“Saya rasa para ASN Kota Kediri termasuk para lurah dan camat ini sudah memahami peraturan tersebut dengan baik dan semoga netralitas tersebut tetap terjaga pada Pilkada Kota Kediri dan Pilkada Gubernur Jatim mendatang,” ungkapnya.

Mandung juga mengingatkan supaya lurah dan camat mengikuti setiap tahapan pemilu sesuai dengan pedoman dan aturan yang ada. Sebab menurutnya camat dan lurah merupakan posisi yang strategis dan berpengaruh.

“Pengawasan ketat dilakukan, terutama kepada camat dan lurah, karena mereka akan banyak mendapat sorotan mengingat posisinya yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” ucapnya.

Ia juga meminta supaya camat dan lurah selalu menjalin komunikasi dengan masyarakat guna meminimalisir konflik dan menjaga situasi kondusif terutama di tahun politik 2024 ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak yang diselenggarakan di 37 provinsi di Indonesia. Kegiatan pemungutan suara itu akan berlangsung pada 27 November 2024. Kota Kediri juga ikut serta dalam Pilkada 2024 yang digelar serentak tersebut.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi II DPR RI: Kepala Desa Tidak Boleh Berpolitik

24 September 2024 - 23:39 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pengelolaan Dana Desa Yang Bijak

24 September 2024 - 23:33 WIB

Pemkab Gresik Selenggarakan Apel Kebangsaan Kemandirian Desa

23 September 2024 - 21:06 WIB

Bawaslu Kabupaten Bantul Sosialisasikan hal-hal yang dilarang selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024

15 September 2024 - 18:34 WIB

Pemkab Kediri Naikkan Tunjangan Ketua RT dan RW

8 September 2024 - 17:23 WIB

Bawaslu DIY Perketat Pengawasan Netralitas Kepala Daerah

31 Agustus 2024 - 12:20 WIB

Trending di Politik Pemerintahan