SEMARANG, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mereplikasi program desa antikorupsi di 372 desa di wilayah Jawa Tengah. Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana menjelaskan bahwa selama ini sudah ada 30 desa antikorupsi di Jateng.
“Tahun 2024 ini akan direplikasi pada 372 desa di 29 kabupaten/kota. Ini berkaitan dengan kegiatan antikorupsi,” ujarnya saat menghadiri pembukaan Roadshow Bus KPK dan Rakor Pemberantasan Korupsi terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Kamis (11/7/2024).
Menurutnya, pemberantasan korupsi perlu dilakukan oleh semua pihak, termasuk para kepala daerah bisa menjadi contoh dalam membangun integritas dan mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kerjanya. Selain itu, semua pihak agar melakukan pencegahan terhadap praktik suap, gratifikasi, dan pungli dalam pelayanan publik.
Ia memastikan bahwa pelayanan terbaik merupakan prioritas dalam upaya menyejahterakan masyarakat. Sejumlah upaya pencegahan, kata dia, telah dilakukan oleh Pemprov Jateng, salah satunya deklarasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pencegahan ini lebih baik daripada penindakan. Korupsi ini berdampak negatif bagi pembangunan dan merugikan negara. Maka perlu kita perangi dan lawan,” katanya.
Berkaitan dengan optimalisasi pelayanan publik yang baik dan berintegritas, seluruh kabupaten/kota di Jateng juga sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Mayoritas pelayanan publik di Jateng juga sudah menggunakan teknologi informasi atau berbasis digital.
“Digitalisasi pelayanan publik ini dampaknya sangat besar untuk mengurangi praktik suap-menyuap,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya bersama tim saber pungutan liar (pungli) dan MenPANRB berupaya menutup setiap peluang terjadinya praktik pungli. Sebab, kata dia, pelayanan publik yang baik dan berintegritas bagian dari mewujudkan kesejahteraan dan kecerdasan bangsa.
Namun, ia mengingatkan bahwa yang paling utama dalam rangka pemberantasan korupsi adalah teladan atau contoh dari pimpinan karena sebaik-baiknya sistem tidak cukup kalau tidak memiliki pimpinan yang baik.
“Kalau punya pemimpin yang baik, berkomitmen, dan berintegritas, meskipun ada peluang untuk korupsi, dia tidak akan memanfaatkan itu. Maka penting sekali bisa memilih pimpinan yang baik,” ungkapnya sebagaimana dikutip Antara.
Untuk itu, Alex mengingatkan kepada seluruh masyarakat pada Pilkada Serentak 2024 untuk memilih pimpinan-pimpinan atau kepala daerah yang berintegritas.