Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Headlines · 21 Jan 2021 13:16 WIB ·

Peta Kawasan Rawan Bencana di Kabupaten Lumajang


					Peta daerah rawan bencana Kabupaten Lumajang. (BPBD Lumajang) Perbesar

Peta daerah rawan bencana Kabupaten Lumajang. (BPBD Lumajang)

LUMAJANG, PIJARNews.id – Kabupaten Lumajang terdiri atas 21 Kecamatan, setiap Kecamatan mempunyai potensi bencana yang berbeda-beda, seperti halnya pada peta daerah rawan bencana di atas, terlihat mulai dari gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, cuaca ekstrim, kekeringan, banjir, banjir bandang, longsor, gelombang ekstrim dan abrasi, serta kebakaran hutan dan lahan.

Pilgub Jatim 2024

Dengan adanya peta di atas, masyarakat bisa mengetahui terkait potensi bencana pada daerahnya masing-masing yang telah diinformasikan oleh BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Lumajang.

Indra W. Leksana, selaku kepala pelaksana BPBD Lumajang mengatakan, bencana bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, untuk itu kita harus senantiasa dalam kewaspadaan, apalagi sekarang sedang masuk musim penghujan. Tentu yang harus kita waspadai bersama adalah banjir, angin kencang, serta tanah longsor.

“Untuk daerah yang rawan banjir di Kabupaten Lumajang biasanya Kecamatan Rowokangkung, sedangkan tanah longsor sekitar daerah Pronojiwo, Candipuro, serta Senduro. Namun, kemarin juga terjadi longsor di Desa Dadapan, Kecamatan Kedungjajang. Karena curah hujan yang masih cukup tinggi sehingga tanah bukit tersebut mengalami kelongsoran, dan itu sudah kita atasi dengan membawa alat berat ke sana serta dibantu warga setempat dalam proses pembersihannya,” ungkapnya, Selasa(19/1/2021).

Ia juga menambahkan, khusus banjir dan tanah longsor, langkah-langkah yang nantinya ia ambil adalah menyiapkan tenda pengungsian bila dipandang perlu serta menyiapkan kebutuhan primer dan obat-obatan bagi warga yang terdampak sekaligus koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya. (zan/mad)

Artikel ini telah dibaca 235 kali

Baca Lainnya

Bawaslu Kabupaten Bantul Sosialisasikan hal-hal yang dilarang selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024

15 September 2024 - 18:34 WIB

Beti Dewi, Tingkatkan Perekonomian Desa Wisata

13 September 2024 - 23:11 WIB

Satu Dekade Dana Desa, Apakah Kesejahteraan Masyarakat Desa Meningkat?

12 September 2024 - 06:22 WIB

Pemkab Serang Luncurkan 100 Perpustakaan Desa Digital

12 September 2024 - 06:16 WIB

Program Pemutihan Pajak 2024 di Jawa Timur Dimanfaatkan oleh 536.740 Objek Pajak

9 September 2024 - 21:01 WIB

Bupati Banyuwangi Kembali Jalankan Program Bunga Desa

9 September 2024 - 20:51 WIB

Trending di News