PONOROGO, PIJARNews.ID – Status Kabupaten Ponorogo yang semula oranye, kini naik menjadi zona merah atau daerah dengan resiko penularan tinggi.
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengatakan bahwa per hari ini, Senin(18/1). Status Kabupaten Ponorogo dinaikkan menjadi zona merah. Pihaknya juga tengah bersiap siap jika sewaktu-waktu diminta untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM).
“Semua yang menentukan pemerintah pusat atau provinsi, jadi sewaktu-waktu bisa saja diminta untuk menerapkan PPKM, kita masih menunggu instruksi selanjutnya,” imbuhnya.
Ipong mengatakan, jika nanti PPKM benar-benar diberlakukan maka jam malam juga akan dimajukan, yang biasanya warung dan toko dibatasi buka sampai jam 10 malam nanti bisa saja jadi jam 7 malam.
“Selain itu masyarakat yang masuk ke Ponorogo juga diwajibkan membawa rapid test antigen,” lanjutnya
Lebih lanjut, Ipong sendiri sudah menduga bahwa Ponorogo masuk zona merah, karena melihat pertambahan kasus yang tinggi setiap harinya.
“Angka kesembuhan tidak berbanding lurus dengan penambahan kasus setiap harinya,” imbuh Ipong.
Sementara itu, hingga saat ini, dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) per hari ini ada penambahan sebanyak 25 kasus baru. Sedangkan total kumulatif mencapai 1.632 kasus, dengan rincian 303 isolasi, sembuh 1.243 dan meninggal 86. (son/mad)