Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

News · 9 Sep 2024 21:01 WIB ·

Program Pemutihan Pajak 2024 di Jawa Timur Dimanfaatkan oleh 536.740 Objek Pajak


					Kepala Bidang Pajak Kresna Bimasakti Perbesar

Kepala Bidang Pajak Kresna Bimasakti

SURABAYA, PIJARNEWS.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur menyatakan bahwa langkah penguatan sosialisasi menjadi salah satu kunci keberhasilan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan pada periode 15 Juli hingga 31 Agustus 2024 di wilayah Jawa Timur

Pilgub Jatim 2024

Kepala Bidang Pajak Kresna Bimasakti, menyebut hal yang paling penting dalam program ini adalah sosialisasi yang dilakukan Tim Pembina Samsat Nasional tersampaikan kepada para Wajib Pajak.

“Yaitu kalau 2 tahun setelah masa berlaku STNK tidak diperpanjang maka akan dihapus Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor),” ujarnya di Surabaya pada Senin (9/9/2024).

Hal ini sejalan dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru pada Juli lalu dan berhasil mendorong peningkatan pembayaran pajak kendaraan. “Pengaruhnya sangat positif. Memang peran Polri cukup kuat. Termasuk ke depan akan dilakukan pengetatan terhadap kendaraan-kendaraan yang STNK-nya telah mati,” katanya sebagaimana dikutip Antara.

Ia juga menyebut kesadaran wajib pajak di Jawa Timur cukup tinggi. Hal ini terbukti dari catatan Bapenda terhadap 19 juta kendaraan roda dua dan 4 juta kendaraan roda empat atau lebih, hanya 10 persen yang masuk kategori tidak patuh.

“Dari 10 persen itu pun masih banyak faktor penyebabnya. Kendaraan tua, rusak, atau hilang yang datanya masih tercatat di kepolisian. Di provinsi lain tingkat kepatuhannya bisa hanya 50 bahkan 35 persen,” jelasnya.

Tingkat kepatuhan ini juga dapat diukur berdasarkan target pendapatan pajak kendaraan tahun 2023 yang berhasil mencapai 100 persen. “Di Indonesia hanya Provinsi Jatim dan DKI Jakarta yang mampu mencapai target 100 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur berakhir 31 Agustus lalu dimanfaatkan sebanyak 536.740 obyek pajak. “Banyak kendaraan luar Jatim yang masuk, kendaraan yang masuk dari luar provinsi sebanyak 8.906, ” katanya.

Sementara total penerimaan selama Pemutihan Pajak sebesar Rp328,62 miliar. Sedangkan target pemutihan mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2024 sebesar Rp238,52 miliar.

Kemudian target APBD 2024 untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp7,3 Triliun, sedangkan target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp3,168 Triliun.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Peringatan HUT Ke-79 TNI, Transformasi Menuju Pertahanan Modern

5 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Dirjen Bina Pemdes : Pentingnya Quintuple Helix Untuk Pembangunan Desa

3 Oktober 2024 - 18:09 WIB

KPPN Kudus Telah Menyalurkan 84,22% Dana Desa Sejak Januari Hingga September 2024

2 Oktober 2024 - 20:35 WIB

Masuki Musim Hujan, BPBD Trenggalek Pastikan Distribusi Air Bersih Tetap Dilanjutkan

2 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Dampak Kekeringan Di Kabupaten Pasuruan Meluas, BPBD Segera Droping Air Bersih

1 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Mendes PDTT: Desa Wisata Itu Tidak Hanya Indah, Tetapi Juga Memberikan Rasa Nyaman

29 September 2024 - 21:11 WIB

Trending di News