Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

News · 14 Sep 2020 12:06 WIB ·

Ratusan Nakes di Malang Belum Menerima Insentif


					Nakes saat melakukan rapid test yang digelar Pemerintah Kota Malang, foto diambil dari Liputan6.com - (Tyo/PIJARNews.ID). Perbesar

Nakes saat melakukan rapid test yang digelar Pemerintah Kota Malang, foto diambil dari Liputan6.com - (Tyo/PIJARNews.ID).

Editor: Ahmad

Pilgub Jatim 2024

MALANG, PIJARNews.ID – Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19 di Kota Malang, khususnya mereka yang bertugas di rumah sakit umum daerah dan 16 Puskesmas, harus menunggu pencairan intensif penanganan Covid-19.

Pasalnya, hingga kini anggaran intensif dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) snilai 2,55 miliar rupiah belum disalurkan kepada kurang lebih 340 Nakes di Kota Malang.

Dilansir dari malangtimes.com, Wasto selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang mengatakan, sumber dana insentif Nakes khusus penanganan Covid-19 bersumber dari Kemenkes. Prosesnya secara detail diatur oleh instansi terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.

“Sumber dana di Kementerian, proses pencairannya secara detail sudah atau belum itu, sejauh apa itu Dinas Kesehatan,” paparnya, Jum’at (11/09/20).

Sementara itu, Sri Winarni, Plt Kepala Dinkes Kota Malang menambahkan, bahwa yang menjadi salah satu kendala tersendatnya penyaluran insentif Nakes saat ini karena belum selesainya proses administrasi.

Menurut rinciannya, intensif akan diberikan untuk 153 Nakes dari RSUD Kota Malang, sedangkan dari 16 Puskesmas ada sebanyak 187 Nakes. “Saat ini masih proses di administrasi, semoga bisa secepatnya”, tuturnya.

Besaran dari intensif yang akan diberikan kepada para Nakes di Malang tersebut, dikatakannya sesuai dengan aturan yang ada di Peraturan Kementrian Kesehatan (Permenkes) berdasarkan pada masing-masing kasus Covid-19 yang ditangani oleh petugas medis.

Untuk dokter spesialis akan diberikan intensif dengan besaran tertinggi yakni Rp 15 juta perbulan. Sementara untuk para tenaga medis seperti perawat dan bidan senilai Rp 7,5 juta. Sedangkan sekitar Rp. 6,5 juta untuk para medis penunjang lainnya.

Nominal anggaran Nakes dalam penanganan Covid-19 telah diajukan pihaknya kepada Kemenkes untuk bulan Maret, April dan Mei 2020. “Itu untuk insentif di bulan Maret hingga Mei 2020, tapi masih kami proses”, pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Wamendes PDTT Pastikan Akan Menindak Tegas Kades Dan Perangkat Desa Yang Melakukan Korupsi Dana Desa

7 Oktober 2024 - 20:38 WIB

Peringatan HUT Ke-79 TNI, Transformasi Menuju Pertahanan Modern

5 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Dirjen Bina Pemdes : Pentingnya Quintuple Helix Untuk Pembangunan Desa

3 Oktober 2024 - 18:09 WIB

KPPN Kudus Telah Menyalurkan 84,22% Dana Desa Sejak Januari Hingga September 2024

2 Oktober 2024 - 20:35 WIB

Masuki Musim Hujan, BPBD Trenggalek Pastikan Distribusi Air Bersih Tetap Dilanjutkan

2 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Dampak Kekeringan Di Kabupaten Pasuruan Meluas, BPBD Segera Droping Air Bersih

1 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Trending di Lingkungan