Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

News · 9 Sep 2020 15:22 WIB ·

Realisasi Sertifikasi Tukang, Program Kotaku Gandeng Balai Jakon Wilayah 4 Surabaya


					Team Leader OSP 3 Abdus Salam memberi sambutan - (Agus/PIJARNews.ID). Perbesar

Team Leader OSP 3 Abdus Salam memberi sambutan - (Agus/PIJARNews.ID).

Editor: Faisal

Pilgub Jatim 2024

SURABAYA, PIJARNews.ID – Tenaga ahli infrastruktur atau yang dikenal dengan sebutan tukang, kini juga wajib memiliki sertifikasi keahlian. Hal itu sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi. Karena itulah, program Kotaku berinisiatif melaksanakan mandat undang-undang itu dengan memberikan pelatihan pada para tukang.

Seperti yang dilakukan Program Kotaku Tim Korkot Kluster 4 Kota Surabaya pada puluhan tukang di Desa/Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Rabu (9/9/2020). Dalam pelatihan yang digelar di SD Kamal III tersebut, hadir pihak Korkot,OSP-3 Jawa Timur dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Jawa Timur dan Balai Jakon Wilayah 4 Surabaya yang memang menjadi mitra Program Kotaku

Pelatihan sertifikasi tukang yang dimulai pukul 9.00 WIB sampai pukul 12.00 di dalam kelas, sementara pukul 13.00 sampai pukul 15.00 materi praktik di lapangan. kegiatan berjalan lancar karena disupport penuh semua pembiayaan termasuk APD kegiatan Sertifikasi Tukang oleh Balai Konstruksi Wilayah 4 Surabaya berkolaborasi dengan OSP-3 Jatim dan LPJK Provinsi Jawa Timur

Team Leader Oversigth Service Provider (OSP) 3 Jawa Timur Abdus Salam dalam sambutannya di kegiatan pelatihan tukang mengatakan, keterampilan tukang sangat penting. Keterampilan itu menurutnya harus dibuktikan dengan sertifikasi keahlian berupa Surat Keterangan Terampil (SKT).

“Dengan adanya sertifikasi, maka kapasitas tukang meningkat. Keterampilan teknis maupun teori bisa seiring sejalan,” terangnya. Karena itu, pria yang sempat didorong untuk berkontestasi dalam Pilkada Kota Surabaya, oleh relawan lingkungan hidup di Kota Pahlawan itu, mengapresiasi kegiatan tersebut.

Peserta pelatihan sertifikasi tukang – (Agus/PIJARNews.ID).

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Salam itu mengatakan, sedikitnya ada 8,1 juta tukang di Indonesia. Namun yang sudah bersertifikasi, baru 1 juta orang. Sementara di Jawa Timur, dibutuhkan 750 ribu tukang yang memiliki sertifikasi keahlian. Namun, baru 15 ribu tukang yang memenuhi syarat tersebut.

Pemprov Jatim sendiri menurut Salam menargetkan 60 ribu tukang tersertifikasi sejak 2017 lalu. Sedangkan Kotaku, pada kurun waktu yang sama, menargetkan 5 ribu tukang tersertifikasi. Jika menilik sejak 2017 lalu, sudah ada sekitar 2 ribu tukang yang telah dilatih oleh Kotaku. Tahun ini saja, Kotaku melakukan pelatihan pada 506 tukang agar mendapat keahlian tersebut. Angka itu dibenarkan Sub Tenaga Ahli Pelatihan OSP 3 Jatim Imam Tobroni. “Angkanya memang segitu,” kataya singkat.

Sementara itu, pemandu nasional LPJK Markaban mengatakan, tukang menurutnya wajib paham teori untuk menunjang kemampuan teknis atau pengalamannya selama ini. Seperti materi tegak, lurus, dan timbang yang ia sampaikan dalam pelatihan tersebut.

“Tegak berarti harus menggunakan lot, lurus dan timbang itu harus menggunakan media waterpas,” katanya. Dalam penyampaian materinya, pria asal Jombang itu banyak memotivasi para tukang untuk berpikiran maju. Sesekali ia meneriakkan yel-yel Kotaku agar peserta pelatihan tidak jenuh.

Pemandu Nasional Markaban – (Agus/PIJARNews.ID).

Kandidat doktor teknik sipil Unisula Semarang ini mengatakan, kualitas kegiatan yang berbasis padat karya memang harus sesuai dengan standar teknis. Ia berharap, para tukang pasca pelatihan ini memiliki nilai tawar pada penyedia jasa kontruksi.

Dalam pelatihan tersebut, panitia menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Maklum, karena masih dalam situasi pandemi covid-19, maka setiap kegiatan wajib mematuhi hal itu.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dirjen Bina Pemdes : Pentingnya Quintuple Helix Untuk Pembangunan Desa

3 Oktober 2024 - 18:09 WIB

KPPN Kudus Telah Menyalurkan 84,22% Dana Desa Sejak Januari Hingga September 2024

2 Oktober 2024 - 20:35 WIB

Masuki Musim Hujan, BPBD Trenggalek Pastikan Distribusi Air Bersih Tetap Dilanjutkan

2 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Dampak Kekeringan Di Kabupaten Pasuruan Meluas, BPBD Segera Droping Air Bersih

1 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Mendes PDTT: Desa Wisata Itu Tidak Hanya Indah, Tetapi Juga Memberikan Rasa Nyaman

29 September 2024 - 21:11 WIB

9 Desa Di Kabupaten Malang Alami Kekeringan

27 September 2024 - 20:48 WIB

Trending di News