Editor: Ahmad
PASURUAN, PIJARNews.ID – Dalam situasi pandemi Covid-19, mahasiswa UMM tetap mengadakan pengabdian masyarakat atau biasa disebut “Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa”. Namun mereka mengemasnya dengan memberikan sosialisasi kesehatan, tepatnya di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (22/08).
Sosialisasi yang dilakukan ini, melibatkan 5 orang anggota kelompok PMM dari berbagai program studi. Mereka berjalan kaki mendatangi rumah warga dengan cara satu persatu untuk memberikan edukasi pencegahan Covid-19. Program tersebut diberi nama “Sosialisasi Protokol Kesehatan Sektor Perdagangan Pasar Rakyat”.
Rafiedhia Vastabichul Choir, penanggung jawab sosialisasi mengatakan bahwa program sosialisasi yang dilakukan ini bertujuan untuk membantu pemerintahan desa agar dapat melaksanakan protokol kesehatan pada saat bekerja di pasar.
“Kami lakukan demi menyadarkan bahaya Covid-19 saat warga desa beraktivitas di pasar. Sebab dalam survei kami pada hari Selasa (19/8), warga melakukan aktivitas di pasar seolah-olah tidak ada wabah Covid-19”, tutur Rafi sapaan akrab Rafiedhia Vastabichul Choir.
Rafi juga menerangkan, bahwa program ini digagas karena melihat keputusan yang dikeluarkan pemerintah melalui SK Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri, namun tidak menyebutkan di pasar rakyat.
Selain dari program sosialisasi, ada beberapa program lain yang sebelumnya telah usai dilaksanakan, salah satunya pembagian masker dan handsanitizer untuk masyarakat Desa Sedarum.
PMM kelompok 45 UMM ini dibimbing oleh Luqman Dzul Hilmi, S.E.,MBA. Sedangkan Avinda Deviana sebagai ketua kelompok berharap program-program yang digagas dapat menimbulkan kesadaran masyarakat akan pola hidup sehat.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menegakkan pola hidup bersih serta selalu menggunakan masker ketika keluar rumah. Mengingat di Desa Sedarum sudah ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga kegiatan pembagian masker dan handsanitizer ini UNTUK mencegah penyebaran Covid-19”, pungkas Avinda mahasiswi Ilmu Hukum asal Pasuruan ini.