Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Headlines · 5 Jul 2020 07:29 WIB ·

Survei DSI: Potensi Pelanggaran Pilkada Sumenep di Tengah Pandemi


					Flyer diskusi Webinar survei DSI (Hedy W./PIJARNews.ID). Perbesar

Flyer diskusi Webinar survei DSI (Hedy W./PIJARNews.ID).

PIJARNews.ID – Demos Stat Institute (DSI) melakukan survei polling di kabupaten Sumenep atas potensi pelanggaran pilkada Sumenep di tengah pandemi 2020. Hasilnya menunjukkan tim sukses berpotensi melakukan pelanggaran yaitu sebesar 35 persen dan penyelenggara KPUD sebesar 24 persen.

Pilgub Jatim 2024

Surve ini dilakukan beberapa hari sejak tanggal 28 – 3 Juli 2020 dengan menggunakan metode acak bebas tidak proporsioal, bertingkat dengan jumlah responden sebanyak 131 (MOE 8.56%) dari target awal sebanyak 220 responsen (MOE 6.61%).

Hasil ini disampaikan langsung oleh Fatlur Rosi selaku Direktur Esekutif DSI yang menjadi salah satu narasumber yang awalnya dijadwalkan Hedy Wiyono selaku Peneliti DSI di acara Webinar (4/7).

Turut hadir juga bapak Abdus Salam selaku Wadir Kedai Jambu Institute dan WAKA Hukum & HAM PWPM JATIM, dan Abrari Alsael selaku sekertaris DPC Sumenep dan Direktur Eksekutif Lembaga Arus Informasi.

Selain aktor, DSI juga menyampaikan bentuk pelangggaran yang berpotensi dilakukan yaitu money politik sebesar 82 persen dan pemanfaatan program pemerintah sebesar 7 persen.

Derektur Esekutif DSI Fatlur Rosi mengatakan pelanggaran di pilkada sumenep berpotensi besar terjadi, dikarnakan banyaknya faktor salah satunya kesiapan penyelenggara melaksanakan pemilihan.

“Pilkada di tengah pandemi ini pemerintah berada dalam situasi yang sangat sulit, mulai dari kesiapan penyelenggara sampai pada teknis pelaksanaan. Kalau ini dibiarkan, maka pelanggaran berpeluang besar terjadi”, sebutnya.

Webinar Demosstat Institute (Istimewa/PIJARNews.ID)

Selain itu, Abdus Salam selaku narasumber yang kedua juga membenarkan bentuk pelanggaran yang berpotensi besar yaitu penyalahgunaan wewenang dan money politik, dan juga disampaikan pemerintah harus cepat melakukan tindakan di tengah wabah Covid-19, agar upaya pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar.

“Penyalahgunaan wewenang menjadi kekawatiran kita bersama, selain money politik yang menjadi kebisaan praktek dalam berpolitik”, ujarnya.

Bang Salam sapaan akrab Abdus Salam juga mengingatkan pemerintah dituntut untuk segera mengambil tindakan dalam menuntaskan pandemi demi kelncaran proses pilkada.

Kemudian, Abrari selaku narasumber yang ketiga juga mengomentari terkait dengan praktek politik di era pandemi, yang dianggapnay sebagai alat legitimasi yaitu bahwa politik juga harus dipahami sesuai dengan posisi, begitu juga dengan money politik. “Politisi itu menafsir dari tempat dia berdiri”, pungkas Abrari.

Reporter: Hedy Wiyono Editor: Ahmad

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Peringatan HUT Ke-79 TNI, Transformasi Menuju Pertahanan Modern

5 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Dirjen Bina Pemdes : Pentingnya Quintuple Helix Untuk Pembangunan Desa

3 Oktober 2024 - 18:09 WIB

KPPN Kudus Telah Menyalurkan 84,22% Dana Desa Sejak Januari Hingga September 2024

2 Oktober 2024 - 20:35 WIB

Masuki Musim Hujan, BPBD Trenggalek Pastikan Distribusi Air Bersih Tetap Dilanjutkan

2 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Dampak Kekeringan Di Kabupaten Pasuruan Meluas, BPBD Segera Droping Air Bersih

1 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Mendes PDTT: Desa Wisata Itu Tidak Hanya Indah, Tetapi Juga Memberikan Rasa Nyaman

29 September 2024 - 21:11 WIB

Trending di News