Penulis: Mizan Editor: Suhartatok
LUMAJANG, PIJARNews.ID – Puluhan perwakilan dari organisasi dan komunitas yang tergabung dalam aliansi Lumajang Bergerak, kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Lumajang. Kali ini mereka bermaksud untuk mengetahui sejauh mana proses nota kesepahaman yang telah dibuat terkait penolakan UU Cipta Kerja bersama DPRD Lumajang, Senin (12/10/2020).
Hal itu disampaikan oleh Kharisma yang merupakan perwakilan dalam Lumajang Bergerak, ia mengatakan bahwa kedatangan ini untuk menindaklanjuti terkait nota kesepahaman yang dibuat sebelumnya apakah sudah direspon dari pihak DPR RI.
“Nota kesepahaman memang sudah dikirim, namun sampai hari ini belum ada tanggapan dari DPR RI. Kami akan tetap berkomitmen untuk mengawal persoalan ini sampai tuntas”, ungkapnya.
Senada juga, Setiyoso Lastanto rekan Kharisma dalam Lumajang Bergerak juga menjelaskan jika kedatangannya merupakan bentuk komitmen dalam mengawal UU Cipta Kerja.
“Sesuai komitmen bersama, kami akan datang kembali ke DPRD untuk pemeriksaan kembali apakah ada tanggapan dari DPR RI kurang lebih 4 X 24 jam. Ternyata, tidak ada tanggapan dan tidak ada balasan atas nota kesepahaman yang telah kami kirim sebelumnya”, katanya.
Selanjutnya, Oktafiani selaku anggota DPRD Lumajang dari Fraksi Gerindra menyambut mereka dan pihaknya akan terus menerima dengan baik segala assessment dari Lumajang Bergerak.
“Kami dari DPDR Lumajang sudah koordinasi dengan pemerintah RI dan DPR RI. Kalau ingin mengontrol, datang saja ke sini (gedung DPRD), kami siap memfasilitasi adik-adik” ucapnya.
Perlu diketahui juga bahwa Lumajang Bergerak ini terdiri atas beberapa organisasi dan komunitas, yaitu IMM, HMI, PMII, GMNI, KP2L, Lumajang Progresif, Lumajang Feminis, serta kumpulan dari beberapa BEM kampus di Lumajang. (zan/tok)